Tutorial

Tutorial Daftar Program Mudik Gratis Tahun 2023 dari Kemenhub Secara Online dari HP

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengadakan program mudik gratis dengan moda transportasi bus untuk Lebaran 2023.

SRIPOKU.COM/YANDI TRIANSYAH
Pemudik diberangkatkan dari BKB Palembang mengikuti mudik gratis yang diselenggarakan oleh BUMN, Kamis (30/5/2019). 

Masyarakat yang berminat menjadi peserta mudik gratis moda bus dari Kemenhub perlu memenuhi syarat dan ketentuan, antara lain:

  • Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah saat mendaftar, baik Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), atau Kartu Keluarga (KK)
  • Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik
  • Peserta yang mengikuti mudik dan balik (pulang pergi), maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan dengan pendaftaran arus mudik
  • Peserta hanya diberikan waktu selama tujuh hari setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan
  • Setelah lewat dari tujuh hari dan peserta tidak melakukan validasi ulang, maka dianggap gugur atau hangus dan tidak diperbolehkan mendaftar ulan
  • Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor wajib membawa kelengkapan surat kendaraan
  • Penyerahan motor sesuai tanggal yang ditentukan atau H-1 sebelum tanggal seremonial bus
  • Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani saat keberangkatan arus mudik atau balik
  • Peserta wajib datang minimal satu jam sebelum keberangkatan

Sebelum waktu keberangkatan, peserta diharuskan untuk melakukan validasi ulang sejak 13 Maret hingga 14 April 2023, setiap pukul 09.00 - 16.00 WIB.

Ada dua waktu keberangkatan dalam program mudik gratis Kemenhub 2023, yakni pada 18 April 2023 dan 19 April 2023, pukul 10.00 WIB.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub lewat HP"

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved