Cara Mudah Cek IMEI HP iPhone Second secara Online dan Offline

Sebelum membeli iPhone second atau bekas, calon pembeli perlu mengecek nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI).

ist/net
FOTO ILUSTRASI -- Cara Cek IMEI iPhone secara Offline dan Online. 

SRIPOKU.COM -- Ada beberapa hal yang perlu anda perhatikan sebelum memutuskan untuk membeli iPhone second atau bekas.

Salah satunya adalah untuk memeriksa nomor International Mobile Equipment Identity atau IMEI dari iPhone tersebut.

Pemeriksaan IMEI diperlukan guna memastikan apakah iPhone tersebut sudah terdaftar secara resmi dan bisa dioperasikan di Indonesia.

===

IMEI iPhone tak terdaftar bisa tidak mendapat jaringan

IMEI iPhone yang terdeteksi menandakan bahwa ponsel ini dijual secara resmi di Indonesia dan penggunanya bisa mengakses jaringan lewat operator seluler.

Namun, jika IMEI pada iPhone tidak terdeteksi artinya ponsel ini masuk dalam daftar hitam karena dibeli dari luar negeri atau melalui pasar gelap.

Hal tersebut dapat merugikan pengguna karena ponsel ini tidak mendapat jaringan yang ditandai dengan status "no service" atau "tidak ada jaringan".

Berikut cara mengecek IMEI iPhone secara offline dan online.

===

Apa itu IMEI?

IMEI adalah nomor berjumlah 15 digit yang dihasilkan dari 8 digit Type Allocation Code dari Global System for Mobile Association supaya unit alat atau perangkat handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) terindentifikasi dan mendapatkan jaringan seluler.

Dilansir dari Indonesia Baik, pengguna ponsel di Indonesia mulai mengawasi keabsahan IMEI mereka setelah pemerintah menetapkan aturan blokir ponsel black market (BM) sejak 18 April 2020.

Cara kerja dari aturan tersebut adalah mencocokkan nomor IMEI pada ponsel dengan database yang disimpan pemerintah.

Ponsel yang IMEI-nya tidak terdeteksi akan diblokir jaringan selulernya dan menandakan perangkat ini dibeli melalui BM atau dari luar negeri.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved