Tutorial

Link Pendaftaran Aplikasi myPertamina untuk Beli BBM Bersubsidi, Ini Cara Daftarnya

Cara mendapatkan barcode MyPertamina untuk membeli BBM bersubsidi di SPBU cukup mudah. Panduan dan syaratnya bisa disimak di website mypertamina.id.

KOMPAS.com/Zulfikar
Ilustrasi cara menggunakan MyPertamina buat beli Pertalite dan Solar. 

SRIPOKU.COM -- Pembelian bahan bakar minyak atau BBM subsidi membutuhkan adanya barcode dari myPertamina.

Cara mendapatkannya pun cukup mudah di mana anda hanya pelru mengunjungi laman www.mypertamina.id.

Seperti diketahui, PT Pertamina sudah mewajibkan semua pembelian bbm subsidi jenis Solar dan Pertalite untuk menggunakan myPertamina.

Kebijakan tersebut adalah bagian dari penerapan program subsidi tepat atau uji coba full cycle yang wilayahnya terus diperluas hingga Maret 2023.

Ketika transaksi, konsumen diarahkan untuk menunjukkan QR Code Subsidi Tepat yang mereka dapat ketika pertama kali mendaftar MyPertamina.

Dilansir dari laman resmi mypertamina.id, Pertamina mulai uji coba mewajibkan konsumen memiliki barcode MyPertamina agar penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.

Hal tersebut sesuai dengan Perpres No. 191 Tahun 2014 dan Surat Keputusan BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020.

Berikut cara mendaftar MyPertamina secara online maupun offline untuk membeli BBM subsidi beserta syarat, wilayah, dan link-nya.

===

Syarat daftar MyPertamina

Sebelum mendaftar, siapkan dan lengkapi dahulu dokumen-dokumen yang diperlukan pada MyPertamina. Berikut daftarnya:

  • Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Foto Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tampak depan dan belakang
  • Foto Uji Kendaraan Bermotor (KIR)
  • Foto kendaraan tampak semu
  • Foto nomor polisi kendaraan
  • Foto surat rekomendasi (khusus untuk non kendaraan)

Catatan: pastikan foto dalam keadaan jelas ketika diunggah

===

Cara daftar MyPertamina secara online

Setelah dokumen-dokumen sudah siap, silakan lakukan pendaftaran MyPertamina secara online.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved