Tutorial
Tutorial Cek Pengumuman Hasil PPPK Guru 2022, Sudah Resmi Diumumkan Kamis 9 Maret
Hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) Guru 2022 sudah diumumkan hari Kamis (9/3/2023).
SRIPOKU.COM -- Kamis (9/3/2023), hasil seleksi untuk program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak atau PPPK Guru 2022 sudah resmi diumumkan.
Pengumuman hasil PPPK Guru 2022 ini juga turut dikonfirmasi oleh Iswinarto Setiaji selaku Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) kepada Kompas.com, Kamis.
Menurut Setiaji, pelamar sudah bisa melakukan pemeriksaan hasil PPPK Guru 2022 di situs gurupppk.kemdikbud.go.id atau pada portal SSCASN.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nunuk Suryani mengatakan, pengumuman hasil seleksi paling lambat pada Jumat (10/3/2023).
"Paling lambat tanggal 10 Maret 2023," kata Nunuk, Rabu (8/3/2023).
Diketahui, pengumuman hasil kelulusan PPPK Guru 2022 semula dijadwalkan pada 2 Februari 2023.
Adanya penundaan pengumuman hasil ini dilakukan untuk optimalisasi pemenuhan kebutuhan guru, karena banyaknya kekosongan.
Kekosongan ini disebabkan oleh guru pensiun dini dan meninggal dunia.
===
Cara cek pengumuman PPPK Guru 2022
Untuk mengakses pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022, ada dua cara yang bisa dilakukan, yakni melalui laman BKN dan laman Kemendikbud Ristek.
1. BKN
- Buka situs BKN di alamat https://sscasn.bkn.go.id/
- Klik garis tiga pada pojok kanan atas
- Pilih opsi "Login"
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi atau password
- Klik "Masuk"
Selanjutnya, hasil seleksi PPPK guru akan muncul di halaman dashboard.
2. Kemendikbud Ristek
- Buka laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/hasil_seleksi_2022/
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan dan nomor peserta
- Klik "Cari Data"
===
Tips Memilih Helm untuk Keamanan dan Kenyamanan Berkendara dari Astra Motor Sumsel |
![]() |
---|
Top 5 Cara Cuci Tangan Paling Bersih |
![]() |
---|
Anda Wajib Pajak ? Segera Lakukan ini Kalau Tak Mau Kena Pajak 20 Persen Lebih Tinggi |
![]() |
---|
Cara Buka Rekening Gopay Tabungan via Gojek dan Bank Jago, Mudah dan Cepat |
![]() |
---|
Ini Tips Aman Berkendara Mobil dan Sepeda Motor agar Selamat Selama Musim Hujan, Awas Jalan Licin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.