Tutorial

Tutorial Cek Pengumuman Hasil PPPK Guru 2022, Sudah Resmi Diumumkan Kamis 9 Maret

Hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) Guru 2022 sudah diumumkan hari Kamis (9/3/2023).

Tribunsumsel.com/Edo Pramadi
Sebanyak 379 PPPK OKU Timur Guru tahap I Formasi 2021 di Kabupaten OKU Timur resmi dilantik Bupati OKU Timur H Lanosin. 

SRIPOKU.COM -- Kamis (9/3/2023), hasil seleksi untuk program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak atau PPPK Guru 2022 sudah resmi diumumkan.

Pengumuman hasil PPPK Guru 2022 ini juga turut dikonfirmasi oleh Iswinarto Setiaji selaku Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) kepada Kompas.com, Kamis.

Menurut Setiaji, pelamar sudah bisa melakukan pemeriksaan hasil PPPK Guru 2022 di situs gurupppk.kemdikbud.go.id atau pada portal SSCASN.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nunuk Suryani mengatakan, pengumuman hasil seleksi paling lambat pada Jumat (10/3/2023).

"Paling lambat tanggal 10 Maret 2023," kata Nunuk, Rabu (8/3/2023).

Diketahui, pengumuman hasil kelulusan PPPK Guru 2022 semula dijadwalkan pada 2 Februari 2023.

Adanya penundaan pengumuman hasil ini dilakukan untuk optimalisasi pemenuhan kebutuhan guru, karena banyaknya kekosongan.

Kekosongan ini disebabkan oleh guru pensiun dini dan meninggal dunia.

===

Cara cek pengumuman PPPK Guru 2022

Untuk mengakses pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022, ada dua cara yang bisa dilakukan, yakni melalui laman BKN dan laman Kemendikbud Ristek.

1. BKN

  • Buka situs BKN di alamat https://sscasn.bkn.go.id/
  • Klik garis tiga pada pojok kanan atas
  • Pilih opsi "Login"
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi atau password
  • Klik "Masuk"

Selanjutnya, hasil seleksi PPPK guru akan muncul di halaman dashboard.

2. Kemendikbud Ristek

===

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved