Berita Pemkot Palembang

Fitrianti Agustinda Blusukan ke Pasar Soak Batok dan 26 Ilir Menjelang Ramadhan 1444 Hijriah

Jelang H -13 di bulan Ramadhan 1444 Hijriah, Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda SH blusukan bersama Dinas Pasar

Editor: bodok
SRIPOKU.COM/Kominfo Kota Palembang
Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda SH didampingi Dinas Pasar dan BPOM, blusukan ke Pasar Soak Batok dan 26 Ilir menjelang Ramadhan 1444 Hijriah 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Jelang H -13 di bulan Ramadhan 1444 Hijriah, Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda SH blusukan bersama Dinas Pasar dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) monitoring bahan makanan di pasar Soak Batok dan 26 Ilir.

Kegiatan yang sering dilakukan oleh Fitrianti Agustinda mengantisipasi terjadi kesemrawutan pasar, akan lebih diintensifkan lagi dalam menyambut bulan puasa nanti.

Dalam hal ini Fitri Wakil Walikota Palembang tidak menginginkan adanya oknum yang tidak bertanggung jawab menjual bahan makanan berbahaya, sehingga merugikan konsumen.

"Ya kita bersama BPOM akan lebih insentif lagi dalam mengawasi beredarnya bahan makanan yang berbahaya baik olahan, cepat saji dan masih segar harus dalam kontrol Pemkot Palembang sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan," katanya, kamis (9/3/2023).

Di lain hal pedagang pasar soak batok mengeluhkan jika kondisi transaksi jual beli sepi.

Mereka juga mengkhawatirkan jika menjelang puasa nanti pasar sepi.

Menanggapi keluhan tersebut Fitrianti Agustinda melihat memang banyak pedagang berjualan ke pasar soak batok yang memadati jalan.

"Ya masalahnya para pembeli lebih memilih ke pasar 26 Ilir ketimbang soak batok karena tidak ingin jalan jauh, seperti yang terjadi saat ini kita lihat pembeli begitu sampai turun kendaraan langsung ke pasar. Saya berharap kepada pembeli dan penjualan agar memiliki kesadaran, karena kita ada pasar soak batok dan lapak yang sudah disiapkan kepada pedagang," ungkapnya.

ia merencanakan jika tempat tersebut tidak cukup bagi pedagang yang tidak kebagian tempat akan dilakukan pemindahan sesuai mereka tinggal.

Misalnya ia tinggal di daerah bukit lama maka akan dianjurkan ke Pasar Plaju. Tentunya kita tidak menginginkan kondisi tidak rapi yang seharusnya itu diperuntukan sebagai ruas jalan digunakan tempat berjualan.

"Masalah ini harus dilakukan pendekatan kepada para pedagang, jangan sampai ada bentrokan," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved