Berita Selebriti

Ammar Zoni Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti 1 Gram Sabu, Sopir Sudah Diamankan Lebih Dulu

Ardhy mengatakan, Ammar Zoni ditangkap usai polisi melakukan pengembangan dari supirnya. Adapun supir Ammar Zoni yang lebih dulu

Editor: pairat
Instagram
Pasangan Ammar Zoni dan Irish Bella, kini Ammar Zoni dikabarkan diamankan polisi karena narkoba. 

SRIPOKU.COM - Kabar tak sedap datang dari aktor Ammar Zoni suami Irish Bella.

Diketahui Ammar Zoni diamankan aparat kepolisian karena penyalahgunaan narkoba pada Rabu (8/3/2023) malam.

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy.

“Iya benar diamankan di rumahnya di Sentul,” ujar Achmad Ardhy saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/3/2023).

Terungkap inilah kronologi Ammar Zoni ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Terungkap inilah kronologi Ammar Zoni ditangkap polisi karena kasus narkoba. (capture/YouTube)

Ardhy mengatakan, Ammar Zoni ditangkap usai polisi melakukan pengembangan dari supirnya. Adapun supir Ammar Zoni yang lebih dulu ditangkap polisi di hari yang sama.

“Masih pengembangan sebelumnya kita amankan sopirnya dulu,” kata Ardhy.

Ardhy mengatakan, dari penangkapan itu polisi menyitar barang bukti sabu sebesar 1 gram. Kini Ammar sedang dalam pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. “Barang buktinya narkoba jenis sabu 1 gram lebih,” tutur Ardhy.

Ini adalah kali kedua Ammar Zoni terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Ammar Zoni pernah ditangkap juga terkait penyalahgunaan narkoba pada Jumat, 7 Juli 2017.

Tidak sendiri, kedua assisten Ammar Zoni yang berinisial RH dan M ikut ditangkap di kediamannya, kawasan Depok, Jawa Barat.

Dari penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu stoples daun ganja kering dengan berat brutto 39,1 gram, satu kotak kaleng merek Fossil berisi tiga bungkus kertas papir, dan enam batang rokok.

Ada juga satu bungkus kertas putih berisi daun ganja, satu alat isap sabu atau bong, bekas tempat menyimpan kristal putih narkotika jenis sabu berikut satu sedotan, dan satu handphone.

Kemudian, Ammar Zoni dinyatakan bersalah dan harus menjalani hukuman rehabilitasi selama satu tahun dipotong masa tahanan.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved