Tutorial
Tutorial Membuat KTP Digital Tahun 2023, Apa Bedanya dengan e-KTP ?
Pemerintah pada tahun 2023 menargetkan 50 juta penduduk Indonesia memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Editor:
Ahmad Sadam Husen
Sedangkan untuk KTP digital tak membutuhkan koneksi internet untuk bisa mengaksesnya.
Namun sejumlah langkah verifikasi diperlukan ketika akan mengakses KTP digital.
5. Kemudahan
Perbedaan lainnya adalah dari aspek kemudahan.
Adanya KTP eklektronik masyarakat saat ini masih memerlukan fotokopi ketika mengurus banyak hal.
Pada KTP digital fotokopi diharapkan tak perlu lagi dilakukan sehingga masyarakat bisa mendapatkan kemudahan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Membuat KTP Digital 2023 dan Bedanya dengan E-KTP"
===
Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #Tutorial
Tips Memilih Helm untuk Keamanan dan Kenyamanan Berkendara dari Astra Motor Sumsel |
![]() |
---|
Top 5 Cara Cuci Tangan Paling Bersih |
![]() |
---|
Anda Wajib Pajak ? Segera Lakukan ini Kalau Tak Mau Kena Pajak 20 Persen Lebih Tinggi |
![]() |
---|
Cara Buka Rekening Gopay Tabungan via Gojek dan Bank Jago, Mudah dan Cepat |
![]() |
---|
Ini Tips Aman Berkendara Mobil dan Sepeda Motor agar Selamat Selama Musim Hujan, Awas Jalan Licin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.