Malu Tutupi Wajah, Detik-detik AGH Pacar Mario Dandy Ditahan Digiring ke LPKS, Ayah David: Selamat!

AGH ditahan selama 7 hari kedepan di LPKS Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Cipayung, Jakarta Timur.

Tribun Jakarta
AGH pacar Mario Dandy saat digiring polisi 

SRIPOKU.COM - Perkembangan kasus Mario Dandy menganiaya David terus menunjukan kemajuan pesat.

Yang terbaru, polisi telah menahan AGH, pacara Mario Dandy yang diduga kuat merupakan provokator penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy pada David.

AGH ditahan selama 7 hari kedepan di LPKS Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Cipayung, Jakarta Timur.

AGH ditahan di LPKS lantaran usianya yang diketahui masih di bawah umur.

Diketahui AGH sendiri kini telah berstatus sebagai penganiayaan David, menyusul Mario Dandy yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dilansir dari TribunJakarta, setelah menjalani pemeriksaan AGH keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya Rabu (8/3/2023) sekitar pukul 21.27 WIB dengan kawalan cukup ketat.

Bak malu lantaran mendapat sorotan, AGH tampak menutupi wajahnya dengan jaket warna abu-abu.

Saat digiring menuju mobil, penyidik perempuan dari Subdit Renakta juga melindungi AGH dari sorotan kamera awak media.

AGH hari ini diperiksa penyidik sejak pukul 10.00. Mengingat masih di bawah umur, proses pemeriksaan Agnes didampingi oleh Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (PK-Bapas) serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

AGH pacar Mario Dandy saat digiring polisi
AGH pacar Mario Dandy saat digiring polisi

Baca juga: Ayah Stroke Ibu Idap Kanker, Terkuak Kondisi Orang Tua Agnes Pacar Mario Dandy, Pantes tak Tersorot

"Dari hasil pemeriksaan kami kurang lebih 6 jam, malam ini kami putuskan untuk melakukan penangkapan dan penahanan (terhadap AG)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, AG akan ditahan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial ( LPKS) selama tujuh hari ke depan.

Kendati demikian, kata dia, tak menutup kemungkinan jika pihak kejaksaan memperpanjang masa penahanan kekasih Mario Dandy tersebut.

"Tapi tidak menutup kemungkinan diperpanjang lagi oleh Kejaksaan," ujar dia.

Atas penahanan AGH, ayah David, Jonathan Latumahina tampak bereaksi.

Jonathan Latumahina lantas menyinggung kekasih dari Mario Dandy tersebut, dilansir dari akun twitter @seeksixsuck, Kamis (9/3/2023).

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved