Ramadan 2023

Ini Syarat Menerima Bantuan Sosial dari Pemerintah Menjelang Ramadan 2023 dan Idul Fitri 1444 H

Pemerintah akan membagikan bantuan sosial (bansos) menjelang Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2023.

Reigan/Sripoku.com
Kantor Pos yang berlokasi di Komplek Pertamina Pendopo Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI ramai didatangi, Senin (28/11/2022). Warga berdatangan sejak pagi hingga sore hari untuk mencairkan BLT, bansos dan PKH. 

SRIPOKU.COM -- Jelang datangnya Ramadan 2023 dan Idul Fitri 1444 Hijriah, pemerintah akan membagikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Bansos yang rencananya akan dibagikan pemerintah ini yaitu beras, telur dan ayam yang nantinya akan dibagikan selama kurun waktu tiga bulan.

Pembagian bansos ini juga turut dibenarkan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Dalam Kick Off Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) 2023 secara virtual, Minggu (5/3/2023), Airlangga menyampaikan, pembagian bansos dimaksudkan untuk mengantisipasi sekaligus mengendalikan inflasi jelang Ramadhan dan Idul Fitri.

Lantas, siapa saja kelompok masyarakat yang berhak menerima bansos jelang Ramadhan dan Idul Fitri?

===

Penerima bansos jelang Ramadhan dan Idul Fitri

Airlangga menjelaskan, pemerintah akan membagikan bansos kepada keluarga miskin yang memperoleh Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT).

Nantinya, bansos akan disalurkan kepada kelompok masyarakat yang berhak menerima dan program ini berlangsung selama tiga bulan.

Penerima bansos berhak memperoleh bantuan berupa daging ayam ayam, beras, dan telur selama bulan Maret, April, hingga Mei tahun ini.

"(Pembagian bansos) diharapkan dalam tiga bulan ini bisa berjalan," kata Airlangga.

===

Potensi kenaikan harga

Lebih lanjut, Airlangga juga menyampaikan Pemerintah tengah bersiap menghadapi potensi peningkatan harga pada pangan dan aneka tarif angkutan.

Untuk mencegah lonjakan harga, pemerintah berencana melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved