Sempat Sombong Akui Tak Takut David Mati, Kini Mario Dandy Ciut, Resmi Jadi Tahanan Polda Metro Jaya

Yang terbaru, Mario Dandy bersama rekannya Shane, juga telah resmi menjadi tahanan rutan Polda Metro Jaya.

TWITTER.COM
Detik-detik Mario Dandy Tendang Kepala David Berapa Kali 

SRIPOKU.COM - Sudah beberapa minggu kasus Mario Dandy menganiaya David menjadi sorotan tajam.

Pasalnya publik dibuat geram dengan tingkah Mario Dandy yang seenaknya menghajar David sampai koma.

Bahkan hingga sekrang, David masih koma dan belum sadarkan diri imbas pukulan dan tendangan Mario Dandy.

Sementara itu Mario Dandy sendiri kini sudah menjadi tersangka dan ditahan.

Yang terbaru, Mario Dandy bersama rekannya Shane, juga telah resmi menjadi tahanan rutan Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko berujar Mario Dandy dipindahkan dari Mapolres Metro Jakarta Selatan ke Rutan Polda Metro Jaya pada Jumat (3/3/2023).

"Iya benar, sudah dipindahkan sejak jumat," ujar Trunoyudo dilansir dari Kompas.com.

Detik-detik Mario Dandy Tendang Kepala David Berapa Kali
Detik-detik Mario Dandy Tendang Kepala David Berapa Kali (TWITTER.COM)

Baca juga: Kondisi David Pasca Dianiaya Dandy 2 Minggu Koma Terkuak, Ventilator Sudah Dilepas, Banjir Doa!

Menurut Trunoyudo, pemindahan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan, khususnya dalam keperluan pengambilan keterangan kedua tersangka.

Sebab, penyidikan kasus penganiayaan D oleh para tersangka kini telah diambil alih oleh Polda Metro Jaya.

Langkah ini diambil karena kepolisian perlu berkoordinasi dengan tim ahli dan pemangku kebijakan terkait, khususnya terkait penanganan anak berhadapan dengan hukum.

"Sehingga sudah menjadi tahanan Polda Metro Jaya," kata Trunoyudo.

Sementara itu tak terlihat pembelaan diri dari Mario Dandy.

Mario Dandy bak ciut lantaran kini telah menjalani hukuman.

Padahal sebelumnya Mario Dandy dengan sombongnya mengatakan tak takut David mati.

Hal itu diungkap Dandy saat tengah menganiaya David.

Direktur Kriminal Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyebut kasus Mario Dandy ini masuk dalam rencana penganiayaan.

Di kesempatan yang sama, Polda Metro Jaya lantas mengungkap kronologi adegan Mario Dandy menghajar David.

Detik-detik Mario Dandy hajar David
Detik-detik Mario Dandy hajar David (Kolase Sripoku/ Instagram/Twitter)

Baca juga: Pegawai Honor dan Penerima BLT, Sosok Ahmad Saefudin Pemilik Mobil Rubicon yang Dipakai Mario Dandy

Rupanya sebelum melakukan tendangan kepada David, Mario Dandy disebut sempat mengucapkan kata 'free kick'.

"Di sana di antaranya ada kata-kata 'free kick', baru ditendang ke arah kepala seperti tendangan penalti itu, ataupun tendangan bebas," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, dilansir dari YouTube Kompas TV Jumat (3/3/23).

"Kemudian ada kata-kata 'gua gak takut kalau orang mati'," sambungnya.

Selain itu, Hengki juga mengungkapkan beberapa tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario terhadap David seperti tiga kali tendangan ke arah kepala, dua kali menginjak tengkuk, serta satu kali pukulan ke kepala korban.

"Ini rangkaian perbuatan, korban sudah tidak berdaya, dua kali ditendang sudah tidak berdaya, masih diadakan penganiayaan ke arah kepala," jelasnya.

Diketahui penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy pada David itu terjadi pada 20 Februari 2023 lalu di Komplek Grand Permata.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved