Breaking News

Berita OKU Timur

Ada Sabu 3,83 Gram Dalam Pakaian yang Dibawanya, Ibu dan Anak Diamankan Petugas Lapas Martapura

Setelah dicek ternyata ditemukan barang bukti satu paket narkoba jenis sabu didalam lipatan celana dan baju yang dibawa kedua pengunjung Lapas itu.

Editor: Ahmad Farozi
dok
AI (45) dan anaknya DD (18) diamankan penjaga pintu utama (P2U) Lapas Kelas II B Martapura, karena diduga melakukan percobaan menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas, Selasa (7/3/2023). 

SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Seorang ibu rumah tangga inisial AI (45) bersama anaknya DD (18) diamankan penjaga pintu utama Lapas Kelas II B Martapura, Selasa (7/3/2023) sore.

Ibu dan anak itu ditangkap karena diduga melakukan percobaan menyelundupkan narkoba di dalam Lapas.

Selain mengamankan keduanya, petugas juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 3,83 gram.

Hal itu terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan pengunjung.

Setelah dicek ternyata ditemukan barang bukti satu paket narkoba jenis sabu didalam lipatan celana dan baju yang dibawa kedua pengunjung Lapas itu.

Selanjutnya petugas Lapas langsung koordinasi dengan Polsek Martapura untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Setelah tiba di Lapas, anggota Polsek dipimpin Kanit Reskrim Iptu Solehhudin langsung melakukan pemeriksaan awal.

"Petugas kita berhasil tangkap dua orang pengunjung yang merupakan ibu dan anak yang membawa Narkoba, sudah kita serahkan ke Polsek Martapura," kata Kepala Lapas Kelas II B Martapura, Edi Saputra.

Sementara itu, dari pengakuan pelaku Al dirinya sama sekali tidak mengetahui bahwa ada narkoba yang tersimpan dalam pakaian yang ia bawa tersebut.

"Pakaian tersebut merupakan barang titipan dari tetangga untuk diberikan ke salah satu warga Binaan di Lapas Martapura sejak dua Minggu yang lalu," ujar warga Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur ini.

Namun menurut pengakuannya, baru hari ini ia bisa menghantarkan barang titipan itu.

Rencananya sekalian menjenguk anaknya yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Martapura.

"Ada tetangga mau menitipkan barang pakaian, saya tidak tau kalau ada narkoba jenis sabu. Saya juga tidak memeriksa isi dalam pakaian itu," tutupnya. (edo/ts)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved