News Video

Video: Shane Lukas yang Merasa Turut Jadi Korban Mario, Mengaku Dijebak & Dijanjikan Tak Kena Pidana

Happy menyebutkan, kliennya sejak awal tidak mengetahui bahwa Mario berencana ribut-ribut dengan D di hari kejadian, Senin (20/2/2033).

Editor: Bejoroy

SRIPOKU.COM -- Kuasa hukum Shane Lukas (19), Happy SP Sihombing, mengeklaim kliennya dijebak oleh Mario Dandy Satrio (20) dalam kasus penganiayaan remaja berinisial D (17).

Happy menyebutkan, kliennya sejak awal tidak mengetahui bahwa Mario berencana ribut-ribut dengan D di hari kejadian, Senin (20/2/2033).

Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved