News Video

Video: Serangan Balik Pihak Debt Collector, Datangi Bareskrim Hendak Laporkan Clara Shinta

Laporan terhadap Clara Shinta itu berkaitan dengan dugaan keterangan palsu, laporan palsu hingga surat palsu.

Editor: Bejoroy

SRIPOKU.COM -- Clara Shinta dilaporkan balik oleh pihak debt collector yang kini menjadi tersangka kasus pemerasan hingga kekerasan.

Pelaporan tersebut didampingi oleh kuasa hukum dari PT Lombok Nusantara, tempat bekerja debt collector yang kini menjadi tersangka atas laporan Clara Shinta.

Laporan terhadap Clara Shinta itu berkaitan dengan dugaan keterangan palsu, laporan palsu hingga surat palsu.

Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved