Tutorial
Tutorial Memperpanjang Kartu SIM Secara Online Tahun 2023, Apa Saja Syaratnya dan Berapa Biayanya ?
Pengajuan perpanjang SIM online adalah proses memperbarui masa berlaku izin mengemudi pengendara kendaraan bermotor secara daring.
SRIPOKU.COM -- Kemajuan teknologi di masa kini membuat proses memperbarui masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah bisa dilakukan secara daring (online).
Dengan melakukan perpanjangan kartu SIM secara online, dokumen izin berkendara bisa tetap dalam kondisi terbaru dan tetap aktif.
Selain itu, pemohon perpanjangan masa berlaku SIM pun tak perlu lagi datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) demi memperpanjang SIM.
Sekarang Anda bisa melakukan perpanjang SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI dan SIM akan dikirim ke rumah.
===
Syarat perpanjang SIM online 2023
Terkait syarat dan prosedur pembuatan SIM 2023, Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Tri Julianto Djati Utomo mengatakan belum ada perubahan kebijakan.
“(Syarat dan prosedur) pembuatan dan perpanjangan SIM masih sama,” Kata Kombes Pol Djati Utomo saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp (7/2/2023).
Dilansir dari laman Digital Korlantas, dokumen yang perlu disiapkan ketika Anda hendak melakukan perpanjangan SIM online, antara lain sebagai berikut:
- Kartu Surat Izin Mengemudi (SIM) lama
- Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)
- Hasil pemeriksaan kesehatan jasmani
- Hasil tes psikologi
- Pas foto dengan latar berwarna biru (bukan foto selfie)
- Foto tanda tangan di atas kertas putih polos
Pastikan semua dokumen yang akan unggah jernih dan tidak buram.
Hal ini untuk memudahkan sistem memverifikasi data.
===
Prosedur perpanjang SIM online 2022
Cara perpanjang SIM online bisa dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
Bagi Anda yang belum memiliki aplikasinya, bisa ikuti cara download sebagai berikut:
- Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Playstore
- Lakukan registrasi aplikasi dengan mengisi no handphone
- Anda akan menerima kode OTP via SMS. Masukkan kode OTP
- Buat PIN keamanan
- Lengkapi profil di menu “Profil” dengan mengisi no NIK, Nama, dan email
- Anda akan menerima email untuk mengaktifkan akun
- Kemudian lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/FOTO-ONLINE-Cara-perpanjang-SIM-online-2023-berikut-syarat-prosedur-dan-biayanya.jpg)