advertorial
Kakanwil Ilham Djaya Ajak UMKM Lindungi Potensi Kekayaan Intelektual Sumsel
Berdasarkan data BPS, Sumsel memiliki 2.200 UMKM. Namun saat ini masih minim pemahaman dan kesadaran pentingnya melindungi kekayaan intelektual.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel menggelar kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual (KI), di Hotel The Alts Palembang, Rabu (22/2/2023).
Kegiatan digelar sebagai upaya peningkatan pemahaman dan pemanfaatan kekayaan intelektual pada masyarakat di Sumatera Selatan.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya menjelaskan, diseminasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman mengenai KI kepada para pelaku ekonomi kreatif, khususnya UMKM.
Mengingat kesadaran untuk melindungi inovasi dan kreatifitasnya masih rendah terhadap KI.
Indonesia saat ini mengalami tren positif dengan bangkitnya ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19 yang banyak dirintis oleh lini ekonomi kreatif dari sektor Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM).
"Tahun 2023 ini Kemenkumham mencanangkan sebagai Tahun Merek diluncurkan Persetujuan Otomatis Perpanjangan Merek (POP Merek) guna penyelarasan bisnis proses perpanjangan merek dalam waktu kurang dari 10 menit," jelas Ilham.
Dilanjutkan, Provinsi Sumatera Selatan merupakan wilayah yang memiliki potensi produk atau karya yang dapat dikembangkan menjadi produk kekayaan intelektual.
"Berdasarkan data dari BPS, Sumsel memiliki 2.200 UMKM. Namun saat ini masih minim pemahaman dan kesadaran atas pentingnya melindungi kekayaan intelektual," katanya.
"Hal ini disambut Kemenkumham Sumsel dengan menggandeng Pemprov, Pemkot atau Pemkab, Perguruan Tinggi dan APH dalam menyebarluaskan Hak Kekayaan Intelektual," ujarnya.
"Lalu mendorong agar UMKM agar 'naik kelas' dan masyarakat bangga terhadap produk buatan Indonesia dalam program BBI (Bangga Buatan Indonesia) dengan cara melindungi KI-nya," papar Ilham.
Dikatakan, Kekayaan Intelektual memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara.
KI dapat menjadi Nation Branding sekaligus memberikan competitive advantage bagi suatu negara (khususnya negara yang memiliki keunggulan KI Komunal).
"Di Sumatera Selatan saat ini telah terdapat empat KI Komunal dalam bentuk Indikasi Geografis," katanya.
"Antara lain Kopi Robusta Semendo, Kopi Robusta Empat Lawang, Duku Komering, Kopi Robusta Pagar Alam dan Gambir Toman MUBA," katanya.
"Yang sertifikatnya tinggal ditanda tangani Direktur Merek dan IG serta beberapa IG lainnya yang masih dalam Proses Pemeriksaan substantif yaitu Kopi Robusta Muaradua, Kopi Robusta Lahat dan Nanas Prabu," lanjutnya.
Menutup sambutannya, Ilham Djaya optimis potensi kekayaan intelektual di Sumsel akan meningkat.
"Kami harap juga kiranya Bpk/Ibu Kepala OPD yang hadir disini untuk dapat mendorong, menghimbau pelaku usaha yang belum mendaftarkan kekayaan intelektualnya untuk segera mendaftar agar memperoleh pelindungan hukum," katanya.
"Demikian juga untuk pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal," tutupnya.
Turut hadir dalam pembukaan kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Lainnya yaitu Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Parsaoran Simaibang.
Kemudian Kadiv Keimgirasian Herdaus, Kepala Dinas Perindustrian Sumsel Mega Nugraha dan Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Sumsel Lydia Kurniawati Christyana.
Selanjutnya Koordinator Wilayah Internasional Council For Small Business, Perwakilan Balitbangda Sumsel, Perwakilan Disperindag Sumsel, Perwakilan Disparbud Sumsel, serta narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI.
Bank Sumsel Babel Catat Kinerja Positif, Laba Lampaui Target RBB Semester I 2025 |
![]() |
---|
Sinergi Pelindo dan PIP Regional 2 Palembang Donasikan Sepatu Kepada Buruh TKBM Pelabuhan Boom Baru |
![]() |
---|
Komunitas Honda Palembang Meriahkan Nocturnity Riding, Tampilkan Performa Skutik Premium |
![]() |
---|
BSB Dukung Retret Laskar Pandu Satria: Membangun Generasi Muda Berintegritas dan Berjiwa Pemimpin |
![]() |
---|
PTBA Raih Gold di TJSL & CSR Award 2025 Bukti Nyata Komitmen untuk Negeri |
![]() |
---|