advertorial

Kakanwil Ilham Djaya Ajak UMKM Lindungi Potensi Kekayaan Intelektual Sumsel

Berdasarkan data BPS, Sumsel memiliki 2.200 UMKM. Namun saat ini masih minim pemahaman dan kesadaran pentingnya melindungi kekayaan intelektual.

Editor: Ahmad Farozi
dok
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel menggelar kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual (KI), di Hotel The Alts Palembang, Rabu (22/2/2023). Kegiatan digelar sebagai upaya peningkatan pemahaman dan pemanfaatan kekayaan intelektual pada masyarakat di Sumatera Selatan. 

Menutup sambutannya, Ilham Djaya optimis potensi kekayaan intelektual di Sumsel akan meningkat.

"Kami harap juga kiranya Bpk/Ibu Kepala OPD yang hadir disini untuk dapat mendorong, menghimbau pelaku usaha yang belum mendaftarkan kekayaan intelektualnya untuk segera mendaftar agar memperoleh pelindungan hukum," katanya.

"Demikian juga untuk pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal," tutupnya.

Turut hadir dalam pembukaan kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Lainnya yaitu Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Parsaoran Simaibang.

Kemudian Kadiv Keimgirasian Herdaus, Kepala Dinas Perindustrian Sumsel Mega Nugraha dan Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Sumsel Lydia Kurniawati Christyana.

Selanjutnya Koordinator Wilayah Internasional Council For Small Business, Perwakilan Balitbangda Sumsel, Perwakilan Disperindag Sumsel, Perwakilan Disparbud Sumsel, serta narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved