Breaking News

Berita BPJamsostek

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muaraenim Serahkan Santunan Kematian

Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim serahkan Santunan Kematian (JKM) kepada ahli waris dari perangkat Desa Betung Selatan Kecamatan Abab

Editor: bodok
SRIPOKU.COM/Humas BPJamsostek
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muaraenim serahkan Santunan Kematian (JKM) kepada ahliwaris dari perangkat Desa Betung Selatan Kecamatan Abab dan perangkat Desa Bumi Ayu Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Pali. 

SRIPOKU.COM, PALI - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim serahkan Santunan Kematian (JKM) kepada ahli waris dari perangkat Desa Betung Selatan Kecamatan Abab dan perangkat Desa Bumi Ayu Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Pali.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor kecamatan Tanah Abang, Selasa (21/2/2023) dan dihadiri langsung oleh Camat Tanah Abang Edy Irwan Msi, Camat Abab Razuli, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim yang diwakili oleh Kepala Bidang Kepesertaan Heru Saputra, Kepala Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pali yang diwakili kabid Pemerintah Desa Rahmat Dinata dan para ahli waris.

Seperti yang dikatakan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim yang diwakili oleh Kepala Bidang Kepesertaan, Heru Saputra bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan terus berkomitmen untuk melindungi para pekerja baik formal maupun informal agar terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Hari ini dilakukan penyerahan santunan jaminan kematian kepada ahli waris dari perangkat Desa Betung Selatan Kecamatan Abab dan perangkat Desa Bumi Ayu Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Pali masing-masing Rp 42 juta," katanya.

Ia juga mengatakan, hal ini merupakan bentuk hadirnya pemerintah dalam upaya untuk tetap menjaga agar masyarakat pekerja khususnya bisa memenuhi kebutuhan dasarnya dan bebas cemas dari resiko sosial dan ekonomi.

"Kami akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar muncul pemahaman dan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya.

Ia juga mengatakan hari ini kami juga me sosialisasikan program 1 desa 100 pekerja rentan dimana pemerintahan desa juga bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja miskin ataupun miskin ekstrem dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

"Hal ini akan sangat membantu masyarakat pekerja miskin tersebut jika terjadi resiko sosial tentunya akan mengurangi beban pengeluaran sehingga mereka tetap bisa terjaga kesejahteraannya dan tidak semakin jatuh dalam jurang kemiskinan," katanya.

Sementara itu, Kepala Kepala Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pali yang diwakili Kabid Pemerintah Desa Rahmat Dinata mengatakan, bahwa Pemerintah kabupaten Pali sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan inpres No 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya.

Ia juga mengatakan seluruh perangkat desa di kabupaten Pali telah didaftarkan menjadi peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu dalam melindungi pekerja khususnya di desa dari resiko sosial dan ekonomi.

"Beberapa dari keluarga perangkat desa telah merasakan manfaatnya seperti yang hari kita lakukan dalam penyerahan secara simbolis santunan jaminan kematian," pungkasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved