Tutorial Cara Mendaftarkan Usaha Kuliner Milik Pribadi di GoFood Gratis, Ini Syarat-syaratnya

GoFood adalah layanan pesan antar makanan dari perusahaan Gojek yang bekerja sama dengan banyak restoran di berbagai kota di Indonesia.

SRIPOKU.COM/Humas Gojek
Gojek yang menggunakan tas pengantaran GoFood yang menjamin dan menjaga kualitas makanan agar tetap prima dan higienis sampai ke tangan pelanggan 

Jika data usaha ditolak, artinya data yang Anda cantumkan tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan pendaftaran GoBiz. Langkah selanjutnya ketika data usaha disetujui:

  • Jika data usaha Anda berhasil diverifikasi, Anda perlu melengkapi beberapa data dengan lengkap dan benar klik “Lengkapi”
  • Status layanan GoFood akan berubah menjadi “Masih diproses”. Proses ini membutuhkan waktu 2 hari kerja
  • Jika layanannya sudah aktif, maka status berubah menjadi "Sudah aktif"
  • Anda sudah bisa mulai gunakan GoBiz untuk menjalankan usaha

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Daftar GoFood untuk Usaha Milik Pribadi, Berikut Syarat dan Prosedurnya"

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved