Harga Cabai

Update Harga Cabai Hari Ini Senin 20 Februari 2023 di Musi Rawas, Semua Jenis Cabai Turun

Berikut update harga cabai di Kabupaten Musi Rawas (Mura), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), hari ini Senin tanggal 20 Februari 2023 

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COm / Eko Mustiawan
Berikut update harga cabai di Kabupaten Musi Rawas (Mura), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), hari ini Senin tanggal 20 Februari 2023  

SRIPOKU.COM, MUSI RAWAS -- Berikut update harga cabai di Kabupaten Musi Rawas (Mura), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), hari ini Senin tanggal 20 Februari 2023 

Harga semua cabai di Kabupaten Musi Rawas, hari ini mulai mengalami penurunan.  Penurunan terjadi berkisar antara Rp2.000 sampai Rp3.000 per kilogramnya. 

Meski penurunan harga cabai terjadi, namun tidak terlalu signifikan. Sehingga tidak memberikan dampak yang berarti bagi pedagang. 

Sebab, sejauh ini para pedagang cabai di Pasar B Srikaton khususnya, masih mengaku sepi pembeli. 

Hasil monitoring Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Musi Rawas, berikut perubahan harga cabai di Musi Rawas.

Di Pasar B Srikaton Kecamatan Tugumulyo, harga cabai merah besar keriting mengalami penurunan Rp3.000 per kilogramnya, sebelumnya Rp35.000 menjadi Rp32.000 per kilogramnya, atau turun 9,37 persen. 

Harga cabai merah besar juga turun, dari sebelumnya Rp35.000 per kilogramnya menjadi Rp32.000 per kilogramnya atau turun Rp3.000 atau naik 9,37 persen. 

Harga cabai rawit hijau juga turun, namun harga turun Rp2.000 per kilogramnya, dari harga sebelumnya Rp40.000 menjadi Rp38.000 per kilogramnya atau turun 5,26 persen.

Sedangkan untuk harga cabai rawit merah juga mengalami penurunan Rp2.000 per kilogramnya, dari harga sebelumnya masih  tetap Rp50.000, hari ini menjadi Rp48.000 per kilogramnya atau turun 4,16 persen.

Sementara di Pasar Megang Sakti Kecamatan Megang Sakti, harga cabai merah besar keriting dan cabai merah besar, tidak terjadi perubahan harga atau tetap Rp35.000 per kilogramnya.

Kemudian, harga cabai rawit mengalami kenaikan Rp3.000 per kilogramnya, harga sebelumnya Rp42.000 per kilogramnya menjadi Rp45.000 per kilogram atau naik 5,6 persen.

Sedangkan, harga cabai rawit merah tidak terjadi perubahan harga, atau tetap di harga Rp50.000 per kilogramnya.

"Harga cabai masih normal, meski ada yang naik dan ada yang turun, tapi tidak terlalu signifikan," kata Kabid Perdagangan Disperindag Mura, Fatimah. 

Dikatakan Fatimah, meski ada yang naik dan turun, namun hal itu tidak berpengaruh terhadap pedagang maupun pembeli. 

"Naikkan cuman Rp2.000 sampai Rp3.000 per kilogramnya. Itu tidak terlalu berarti di masyarakat," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved