Karir Richard di Korps Baret Biru Disorot Kapolri Jenderal Listyo, Segera Sidang Kode Etik
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, Richard Eliezer bisa kembali lagi ke Korps Brigade Mobile (Brimob) Polri.
SRIPOKU.COM, JAKARTA--Harapan dan doa Richard Eliezer untuk bisa berdinas lagi di Korps Brimob seakan terkabulkan.
Sebab setelah divonis majelis hakim 1,5 tahun penjara, karir Richard di baret biru memang masih menjadi pertanyaan.
Orang tua, dan khalayak menaruh harapan besar, Bharada Richard bisa kembali berdinas. Apalagi menurut peraturan Kapolri, anggota Polri yang terlibat tindak pidana dan mendapat vonis di atas 2 tahun penjara akan dipecat.
Lantas bagaimana sikap Kapolri Listyo Sigit Prabowo soal nasib Richard di Brimob?
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, Richard Eliezer bisa kembali lagi ke Korps Brigade Mobile (Brimob) Polri.
"Ya peluang (Bharada E kembali ke Brimob Polri) itu ada," ujar Sigit seperti dilansir Kompas.com saat ditemui di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).
Sigit mengatakan, Bharada E harus menjalani terlebih dahulu sidang komisi kode etik Polri (KKEP) karena terlibat dalam kasus pembunuhan berencana.
Sigit meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri segera menyiapkan sidang kode etik untuk Bharada E.
Adapun vonis Richard sudah bisa dikatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap, lantaran pihak kuasa hukum Bharada E dan kejaksaan tidak melayangkan banding atas vonis hakim.
Sementara itu, kata Sigit, Polri juga melihat harapan masyarakat serta orangtua terkait kembalinya Bharada E ke Polri.
Bahkan, Polri setiap harinya memantau jalan persidangan yang Bharada E lalui.
"Nanti akan dijadikan pertimbangan bagi komisi kode etik bagi institusi untuk bisa memutuskan satu keputusan yang adil bagi semua pihak," imbuhnya.
Sebelumnya, kuasa hukum terpidana Richard Eliezer, Ronny Talapessy, menyatakan, kliennya sangat berharap bisa kembali berdinas di Korps Brimob Polri, setelah divonis 1 tahun 6 bulan.
Saat menjadi ajudan Sambo, Richard adalah seorang anggota Resimen Pelopor di Korps Brimob Polri. Sebelum menjadi ajudan, dia tinggal di Asrama Resimen Pelopor I Brimob di Cikeas Udik, Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Mendiang Yosua juga sempat berdinas di Korps Brimob. Namun, Yosua dimutasi ke Mabes Polri dan dipilih menjadi salah satu ajudan Ferdy Sambo.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
NASIB Kompol Cosmas Dipecat Polri Setelah Rantis Brimob Lindas Pengemudi Ojol hingga Tewas |
![]() |
---|
Dari Kapolda Metro ke Kabaharkam, Kisah Kenaikan Pangkat Komjen Karyoto, Besan Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Oknum Ajudan Kapolri Diduga Lakukan Intimidasi Jurnalis, Lakukan Kekerasan Fisik dan Verbal |
![]() |
---|
Video Richard Eliezer Sumringah Kembali Berseragam Polisi, Eks Ajudan Sambo Pindah ke Satuan Ini |
![]() |
---|
Sosok Bharatu Muhammad Ali Saputra, Putra Daerah Asal OKUS Sukses Jadi Atlet Terjun Payung Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.