Beginilah Syarat dan Cara Membuat KTP Digital di Kantor Capil Palembang, 5 Menit Langsung Jadi
Syarat membuat KTP digital ini pertama yakni sudah memiliki KTP elektronik, Handpone, nomor telpon cuma memakan waktu 5-10 menit saja.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil mengeluarkan inovasi dengan menyediakan KTP digital sehingga memudahkan masyarakat mengurus dokumentasi tanpa memerlukan KTP fisik karena rentan hilang dan tercecer.
Kepala Disdukcapil Kota Palembang Dewi Isnaini mengatakan hingga Kamis (16/2/2023) sudah terealisasi 13.745 IKD.
"Laporannya tersedia harian dan khusus hari ini ada Identitas Kependudukan Digital (IKD) 411 karena setiap hari ada ratusan masyarakat yang mengajukan pembuatan IKD," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (16/2/2023).
Dewi menegaskan pembuatan KTP digital gratis sama halnya dengan membuat KTP elektronik juga gratis tidak dipungut biaya.
Pemohon KTP digital ini umumnya mereka yang melek teknologi atau usia produktif mulai dari millenial.
Dewi mengatakan syarat membuat KTP digital ini pertama yakni sudah memiliki KTP elektronik sebab jika masih KTP biasa belum bisa karena datanya belum terdaftar.
Selanjutnya harus memiliki smartphone android karena hingga kini aplikasi KTP digital baru bisa didownload di Playstore dan belum bisa untuk AppStore.
Jadi yang harus disiapkan perangkatnya dulu berupa handphone android.
Satu KTP digital satu nomor telpon jadi tidak bisa satu nomor digunakan untuk banyak registrasi KTP digital.
Selanjutnya masyarakat diminta datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (disdukcapil) terdekat bisa di kantor UPTD maupun langsung datang ke kantor Disdukcapil di Demang Lebar Daun.
Nanti antre daftar pada loket layanan KTP digital karena akan kode verifikasi yang diterima melalui alamat email yang didaftarkan nantinya.
Kode verifikasi itu didapatkan setelah petugas loket melakukan pengajuan permohonan pembuatan KTP digital.
"Jadi wajib datang ke kantor Disdukcapil Palembang karena akan ada data yang diinput oleh petugas agar bisa mendapatkan kode verifikasi, kalau sudah dapat kode verifikasi langsung demi langka kelengkapan datanya bisa diisi langsung sendiri oleh pemohon," tambah Dewi.
Semua proses jika jaringan internet lancar cuma memakan waktu 5-10 menit saja.
Bagi masyarakat yang tidak punya kuota jangan khawatir karena di kantor Disdukcapil disediakan wifi gratis sehingga memudahkan masyarakat membuat KTP digital.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/cara-bikin-KTP-digital-di-HP.jpg)