Opini: Lima Cara Aman Bertransaksi Digital
AFTECH mengajak masyarakat menyadari pentingnya menciptakan ruang transaksi digital yang aman di tengah pemanfaatan fintech yang terus meningkat.
Oleh: Rizky Pratama
(PR & Communications Specialist Asosiasi FinTech Indonesia (AFTECH))
SRIPOKU.COM -- PERUSAHAAN Financial Technology (fintech) yang terus bertumbuh menjadi sinyal positif bagi ekonomi digital di Tanah Air. Hingga September 2021, tercatat jumlah perusahaan fintech di Indonesia mencapai 785 perusahaan.
Pada tahun 2030, transaksi ekonomi digital diproyeksikan akan mencapai US$315 miliar atau setara dengan Rp1,7 triliun. Karenanya, pemerintah berharap ekonomi digital mampu menjadi sektor yang resilien dan tangguh di tengah disrupsi akibat pandemi Covid-19.
Namun, di sisi lain, pesatnya pertumbuhan fintech menimbulkan masalah baru di ekosistem digital, salah satunya banyaknya kasus penipuan ketika melakukan transaksi secara digital. Berdasarkan data CekRekening.id dari Kemkominfo, dalam 5 tahun terakhir Kemkominfo menerima setidaknya 486.000 laporan dari masyarakat terkait dengan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik, di mana fraud yang mendominasi adalah penipuan transaksi daring dengan jumlah laporan mencapai 405.000.
Masih maraknya kasus penipuan online tidak lepas dari tingkat literasi masyarakat yang masih cenderung rendah, di mana mayoritas masyarakat Indonesia baru mengenal solusi fintech sebatas dompet digital dan paylater. Padahal, fintech yang bergerak di bidang pembayaran dan pinjaman mewakili sekitar setengah (52 persen dari keseluruhan bidang fintech yang ada di Indonesia. Sementara, masih banyak produk fintech lainnya, seperti investasi pada angka 14 persen serta teknologi keuangan dan akuntansi mencakup 13 persen dari total perusahaan fintech di Indonesia.
Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Selain itu, perusahaan yang bergerak di mata uang kripto baru mencakup 8
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Cekfintech.jpg)