Polres Muara Enim

Modal Otodidak, Berhasil Gondol 8 Motor

Meski pemain baru namun sepak terjang RS (20) Warga Dusun III Sinar Jaya, Desa Tanjung Agung Kecamatan Semendo Darat Ulu (SDU), Kabupaten Muara Enim

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: bodok
SRIPOKU.COM/ari
Wakapolres Muara Enim Kompol CS Panjaitan SE MSi ketika menginterogasi tersangka pencurian sepeda motor, usai press release di Mapolres Muara Enim 

SRIPOKU.COM, MUARA ENIM - Meski pemain baru namun sepak terjang RS (20) Warga Dusun III Sinar Jaya, Desa Tanjung Agung Kecamatan Semendo Darat Ulu (SDU), Kabupaten Muara Enim dan M (17) warga Desa Tanjung Tiga, Kecamatan Semendo Darat Ulu (SDU), Kabupaten Muara Enim, cukup menyakinkan. 

Mengapa tidak, meski baru beberapa bulan beraksi namun sudah beroperasi antar kabupaten dan sedikitnya telah delapan motor yang berhasil dicurinya.

Lebih lagi ketika melakukan aksi pencurian mereka hanya bermodal menyabotase kabel kontak tidak menggunakan kunci leter T layaknya yang dilakukan oleh para komplotan Curanmor.

"Motor yang kita amankan memang 9 unit, namun 1 unitnya milik pelaku meski surat menyuratnya juga disangsikan. Kata pelaku mereka dapat dari membeli tapi tidak bisa menunjukkan surat menyuratnya. Kalau yang pasti dihasil yang dicurinya itu ada 8 unit," jelas Kapolres Muara Enim Polda Sumsel AKBP Andi Supriadi SH SIk MH yang diwakili Wakapolres Muara Enim Kompol CS Panjaitan SE MSi.

Wakapolres Muara Enim Kompol CS Panjaitan didampingi Kapolsek Semendo AKP Ginting pada saat konferensi Pers di Mapolres Muara Enim, Jumat (10/2/2023) sekitar pukul 14.30 menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut berawal Tim Alap Alap mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.

Diketahui kedua pelaku warga Desa Suka Marga Kecamatan Banding Agung Kabupaten OKUS (Ogan Komering Ulu Selatan) sedang menawarkan motor hasil curiannya ke masyarakat, dimana sebelumnya pelaku memang sudah menjadi Target Operasi Polsek Semendo sebab sedikitnya ada empat laporan kehilangan motor di wilayah hukum Polsek Semendo.

Usai mendapatkan informasi tersebut, tim Alap-alap Polsek Semendo yang dipimpin langsung Kapolsek Semendo M Ginting SH bersama Kanit Reskrim Aipda Ardiansyah Yunisca langsung melakukan pengejaran ke Desa Suka Marga, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKUS.

Setelah sampai di lokasi, Tim Alap Alap langsung mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti dan saat  diinterogasi kedua pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian motor sedikitnya di delapan lokasi.

Dari tangan keduanya Tim Alap Alap berhasil mengamankan 9 unit sepeda motor termasuk motor milik pelaku.

Saat ini, lanjut Wakapolres, kedua pelaku beserta barang bukti 9 unit sepeda motor telah diamankan di Polsek Semendo Polres Muara Enim, dimana dari hasil penyelidikan ternyata 4 unit BB adalah hasil pencurian di wilayah hukum Polsek Semendo dan 5 BB lainnya hasil pencurian di wilayah hukum Polsek Tanjung Agung Polres Muara Enim dan Polsek pengandonan Polres OKU.

Adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan ada 9 unit motor  yakni 1 unit sepeda Motor Yamaha Vega R Nomor Polisi B 6659 SKP, 1 unit Sepeda Motor Honda Blade warna Hitam Nopol BG 5212 EAD, 1 unit Sepeda Motor Honda Blade warna Hitam tanpa Nopol, 1 unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter MX warna Hitam tanpa Nopol.

Selain itu, ada 1 unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter MX warna Kuning tanpa Nopol, 1 unit Sepeda Motor Suzuki FU warna Hitam tanpa Nopol, 1 unit Sepeda Motor Honda Revo warna Hitam tanpa Nopol, 1 unit Sepeda Motor Yamaha Mio Sporty warna Biru tanpa Nopol, dan 1 unit Sepeda Motor Honda Blade warna Biru Nopol BG 3088 ET.Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sementara itu, dari pengakuan kedua pelaku RS dan M, bahwa mereka melakukan pencurian hanya modal nekat dan otodidak tidak menggunakan kunci T atau lainnya seperti pencuri pada umumnya.

Ia mencuri hanya mencabut kabel stop kontak dan menyambungkannya jika hidup langsung dibawa lari.

Mereka melakukan pencurian seperti itu hanya melihat pada saat motor mereka di bengkel. Adapun sasaran motor yang akan dicuri adalah motor yang tidak dikunci stang motornya. Kalau modusnya, satu orang melihat situasi dan satu orang beraksi.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved