Mulai Februari 2023, Ini Daftar Pinjaman Online yang Berizin dan Terdaftar di OJK
Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam Tobing menyampaikan bahwa pihaknya selalu berupaya mencegah jatuhnya korban dari pinjol maupun investasi.
SRIPOKU.COM -- Daftar penyelenggara pinjaman online (pinjol) atau fintech peer-to-peer yang berizin dan terdaftar akhirnya secara resmi dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Daftar pinjol berizin dan terdaftar di OJK ini dirilis per Februari 2023.
Dirilisnya daftar pinjol berizin dan terdaftar di OJK ini akan semakin memberikan kemudahan sekaligus kejelasan kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi kelegalitasan dari sebuah pinjol sebelum mengajukan pinjaman.
Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam Tobing menyampaikan bahwa pihaknya selalu berupaya mencegah jatuhnya korban dari pinjol maupun investasi ilegal.
Caranya dengan menelusuri informasi melalui crawling data yang dilakukan melalui big data center aplikasi waspada investasi.
"SWI terus menindaklanjuti pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal yang masuk setiap harinya."
"Meskipun beberapa pelaku telah dilakukan proses hukum, tampaknya beberapa dari mereka belum jera," kata Tongam, dalam keterangan resmi kepada Kompas.com, Senin (6/2/2023).
===
Daftar pinjol yang sudah terdaftar di OJK
Dilansir dari laman resmi OJK, terdapat 102 pinjol yang sudah terdaftar di badan ini hingga 20 Januari 2023.
OJK berharap masyarakat selalu menggunakan pinjol yang sudah berizin dan mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan.
Caranya dengan menghubungi kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157.
Berikut daftar pinjol yang sudah terdaftar di OJK per Februari 2023:
- Danamas
- Investree
- Amartha
- DOMPET Kilat
- Boost
- TOKO MODAL
- Modalku
- KTA KILAT
- Kredit Pintar
- Maucash
- Finmas
- KlikA2C
- Akseleran
- Ammana.id
- PinjamanGO
- KoinP2P
- Pohondana
- MEKAR
- AdaKami
- ESTA KAPITAL FINTEK
- KREDITPRO
- FINTAG
- RUPIAH CEPAT
- CROWDO
- Indodana
- JULO
- Pinjamwinwin
- DanaRupiah
- Taralite
- Pinjam Modal
- ALAMI
- AwanTunai
- Danakini
- Singa
- DANAMERDEKA
- EASYCASH
- PINJAM YUK
- FinPlus
- UangMe
- PinjamDuit
- DANA SYARIAH
- BATUMBU
- Cashcepat
- KlikUMKM
- Pinjam Gampang
- Cicil
- Lumbungdana
- 360 KREDI
- Dhanapala
- Kredinesia
- Pintek
- ModalRakyat
- SOLUSIKU
- Cairin
- TrustIQ
- KLIK KAMI
- 5Duha SYARIAH
- Invoila
- Sanders One Stop Solution
- DanaBagus
- UKU
- KREDITO
- AdaPundi
- Lentera Dana Nusantara
- Modal Nasional
- Komunal P2P
- Restock.ID
- TaniFund
- Ringan
- Avantee
- Gradana
- Danacita
- IKI Modal
- Ivoji
- Indofund.id
- iGrow
- Danai.id
- DUMI
- LAHAN SIKAM
- Qazwa.id
- KrediFazz
- Doeku
- Aktivaku
- Danain
- Indosaku
- Jembatan Emas
- EDUFUND
- GandengTangan
- PAPITUPI SYARIAH
- BantuSaku
- Danabijak
- Danafix
- AdaModal
- SamaKita
- KawanCicil
- CROWDE
- KlikCair
- ETHIS
- SAMIR
- UATAS
- Asetku
- Findaya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Update Daftar Pinjol Berizin dan Terdaftar OJK per Februari 2023"
===
Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News
Ditransfer Rp 50 Ribu dari Orang Tak Dikenal, Dwi Nasabah Bank di Palembang Kehilangan Rp 83,5 Juta |
![]() |
---|
Duduk Perkara Anggota DPR RI Heri Gunawan dan Satori Raup Rp 28 Miliar dari Korupsi Dana CSR BI |
![]() |
---|
OJK Ajak Generasi Muda Ciptakan Inovasi Digital Perebutkan Piala Gubernur Sumsel 2025 |
![]() |
---|
Tulang Punggung Perekonomian Daerah, Pemkot Palembang Dorong Pemberdayaan UMKM |
![]() |
---|
Kunker ke OJK Sumsel, Senator Amaliah Sobli Soroti Pembiayaan Ultra Mikro dan Literasi Keuangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.