Polda Sumsel

Kakanwil DJP Sumsel dan Babel Sosialisasi NIK menjadi Nomor NPWP di Jajaran Polda Sumsel

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk menerima kunjungan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Bangka

Editor: bodok
SRIPOKU.COM/Humas Polda Sumsel
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk dan Kakanwil DJP Sumsel dan Babel Ir Romadhaniah MEc saat memegang cinderamata, usai sosialisasi NIK bisa menjadi Nomor NPWP, di ruang Delegasi Lantai 2 Gedung Presisi Polda Sumsel, Senin (6/2/2023). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk menerima kunjungan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Kakanwil DJP Sumsel dan Babel) Ir Romadhaniah MEc, di ruang Delegasi Lantai 2 Gedung Presisi Polda Sumsel, Senin (6/2/2023).

Kakanwil DJP Sumsel dan Babel Ir Romadhaniah MEc mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumsel yang telah menerima kami di Polda Sumsel ini.

Romadhaniah mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak mengemban amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang mengatur bahwa NPWP bagi orang pribadi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo 6a
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk dan Kakanwil DJP Sumsel dan Babel Ir Romadhaniah MEc berfoto bersama, usai sosialisasi NIK bisa menjadi Nomor NPWP, di ruang Delegasi Lantai 2 Gedung Presisi Polda Sumsel, Senin (6/2/2023).

Dengan hal itu, Direktorat Jenderal Pajak berkewajiban untuk mensosialisasikan agar semua Wajib Pajak, dan melaporkan juga SPT Tahunan orang pribadi tahun 2022.

“Jadi Nanti Data se-Indonesia Nomor Induk Kependudukan (NIK) Menjadi NPWP Kewajiban perpajakan maupun hak wajib pajak hanya akses menggunakan NIK Secara Menyeluruh dan diimplementasikan pada 1 januari 2024 mendatang,” kata Romadhaniah didampingi Stafnya Hendri Z M Riza Fahlevi dan Purnomo.

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM menyebutkan, Kapolda Sumsel menyambut baik dan berterima kasih atas kedatangan Kakanwil DJP Sumsel dan Babel, Ir Romadhaniah MEc.

Tak hanya itu, Kapolda juga mengapresiasi yang telah mensosialisasikan Implementasikan NIK menjadi NPWP ke Polda Sumsel  ini.

“Nanti kami akan kumpulkan semua jajaran Polda Sumsel untuk tindak lanjut sosialisasi ini,” ujarnya.

Tentunya pihak kepolisian Polda Sumsel akan membantu apa yang perlu, tentang sosialisasi pajak ini.

"Semoga kedepan Kerjasama ini tetap terjalin dengan terus bersinergi, berkolaborasi untuk mengoptimalkan Pajak Khususnya di jajaran kepolisian," pungkasnya

Turut mendampingi Kapolda Sumsel diantaranya AKM I Irwasda Kombes Pol Gandung D Wardoyo SIk, Karo SDM Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo SIk MSI, Kabidkeu Kombes Pol Marsono SH dan Wadir reskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira SIk SH MH

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved