Berita Selebriti

Semringah Tanggapi Laporan Tengku Zanzabella, Nikita Mirzani Lontarkan Balasan Menohok, Ucap Sampah

Bakal tercancam bui lagi, Nikita Mirzani membalas laporan Tengku Zanzabella hingga keluarkan kalimat menohok sembario tersenyum sumringah.

Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: pairat
capture/Instagram
Nikita Mirzani (kanan) membalas omongan Tengku Zanzabella hingga sebut sampah. 

SRIPOKU.COM - Berikut ini tanggapan Nikita Mirzani soal laporan Tengku Zanzabella terkait pencemaran nama baik.

Nikita Mirzani tersenyum sumringah membalas laporan yang dilayangkan Tengku Zanzabella.

Bahkan Nikita Mirzani berani menyebut sampah ketika menanggapi laporan milik Tengku Zanzabella.

Baca juga: Isi Chat Fitri Salhuteru Jadi Bukti Kuat, Tengku Zanzabella Pantang Mundur Penjarakan Nikita Mirzani

Nikita Mirzanin (kanan) semakin terancam dibui Pasca Tengku Zanzabella (kiri) punya bukti kuat.
Nikita Mirzanin (kanan) semakin terancam dibui Pasca Tengku Zanzabella (kiri) punya bukti kuat. (capture/YouTube)

Janda tiga anak yang kerap disapa Nyai ini terus terikat dengan kontroversi.

Pasca keluar dari tahanan karena laporan Dito Mahendra.

Kali ini Nikita Mirzani kembali bakal mendekam di penjara imbas laporan Tengku Zanzabella.

Namun, Nikita Mirzani tidak menunjukkan sikap takut bahkan lemah terkait laporan Tengku Zanzabella.

Ia malah menyampaikkan kalimat menohok untuk Tengku Zanzabella.

Bahkan sikap melawan diungkap Nikita Mirzani hingga menyebut sampah saat menanggapi laporan Tengku Zanzabella.

"Kalau mau nanya soal sampah jangan tanya ke aku, karena kau bukan sampah," ujar Nikita Mirzani dikutip Sripoku.com dari kanal YouTube Intens Investigasi, Minggu (5/1/2023).

Sembari tersenyum sumringah, Nikita Mirzani enggan untuk merespon soal laporan Tengku Zanzabella.

Ia hanya berulang kali menyebutkan kata sampah sebagai bentuk respon tersiratnya untuk sang pelapor.

"Jadi kalau mau tanyakan soal sampah kamu cari di tong sampah," ucapnya sembari tersenyum.

Sementara itu, Tengku Zanzabella semakin yakin dan bersikeras bakal menjerat Nikita Mirzani masuk penjara.

Nikita Mirzani i dijerat dengan pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 Tentang ITE dengan hukuman paling lama 4 tahun penjara dan denda Rp750 juta.

Baca juga: Alasan Tengku Zanzabella Laporkan Nikita Mirzani Terungkap, Singgung Soal Chat Hingga Nomer Tersebar

Terkuak inilah alasan Tengku Zanzabella (kiri) melaporkan Nikita Mirzani (kanan) karena soal isi chat dan nomer tersebar.
Terkuak inilah alasan Tengku Zanzabella (kiri) melaporkan Nikita Mirzani (kanan) karena soal isi chat dan nomer tersebar. (capture/YouTube)

Sikap tegas Tengku Zanzabella membuat Nikita Mirzani kembali terancam masuk penjara lagi.

Sontak Tengku Zanzabella tak terima namanya diseret Nikita Mirzani.

Ia lantas melakukan laporan atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

Diketahui perkara Tengku Zanzabella melaporkan Nikita Mirzani lantaran pencemaran nama baik.

Ia mengaku tak terima disebut Nikita Mirzani sebagai wanita bertato.

Hal itu tampak dari unggahan Tengku Zanzabella lewat Instagramnya @zanzabellaa.

Dalam unggahan tersebut tertulis surat tanda terima laporan Tengku Zanzabella pada 3 Ferbruari 2023.

"Terima kasih, tinggal tunggu proses dan pengembangan serta orang-orang yang terlibat," kata Tengku Zanzabella.

Tak hanya itu, Tengku Zanzabella sudah mengantongi bukti untuk menjerat Nikita Mirzani.

"Semua bukti lengkap sudah kami serahkan," ungkapnya.

Ia lantas mengucapkan terima kasih untuk orang-orang yang telah membantunya.

"Terima kasih sayang-sayangku dan anak-anak bund Pricilia Corla," tulisnya.

"Anjing menggonggong kafilah berlalu," tambahnya.

Diketahui Tengku Zanzabella pernah mendukung Nikita Mirzani atas keberaniannya melawan Dito Mahendra.

Ia bersama Fitri Salhuteru datang saat sidang Nikita Mirzani untuk memberikan dukungan.

Namun kini hubungan baik tersebut bak sirna dengan cepat hanya karena omongan yang tak diterima.

Dapatkan berita terkait dan informasi penting lainnya dengan mengklik Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved