Berita Kemenkumham Sumsel
Audien ke Wabup Pali, Kemenkumham Sumsel Dorong Kerajinan Aluminium Didaftarkan Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melakukan audiensi ke Pemerintah Kabupaten PALI
SRIPOKU.COM, PALI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melakukan audiensi ke Pemerintah Kabupaten Pali (Penukal Abab Lematang Ilir, Kamis (2/2.2023).
Audiensi ke Pemkab Pali dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaoran Simaibang.
Kedatangan Kadiv Yankumham beserta tim diterima langsung oleh Wakil Bupati H Soemarjono.

Wabup berterima kasih dan menyambut baik kedatangan rombongan Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Kadiv Yankumham mengatakan pada pagi ini dirinya beserta tim sudah berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk mendata Kekayaan Intelektual apa saja yang belum dicatatkan di Ditjen KI Kemenkumham RI.
"KI Komunal ini merupakan warisan budaya, seperti rumah adat, tari tradisional, festival budaya, dan hal-hal lainnya yang menjadi ciri khas kebudayaan dari tempat tersebut," jelas Kadiv Yankumham.
Pada kesempatan yang sama Kadiv Yankumham beserta tim juga secara langsung meninjau lokasi yang akan dijadikan kawasan program one village one brand, yakni di Kelurahan Talang Ubi Timur yang akan dijadikan Sentra Kerajinan Alumunium dan Sentra Keripik Jengkol.
"Saya dengar kerajinan alumunium di Kabupaten PALI ini sangat bagus sekali, dan saya sudah lihat sendiri tadi. Kita berharap Pemerintah Kabupaten PALI bisa terus mendorong pendaftaraan KI-nya agar hasil ciptaan mereka ini bisa mendapatkan perlindungan hukum," ungkap Kadiv Yankumham.
Dalam pertemuan tersebut turut dibahas terkait ketentuan-ketentuan dalam penyusunan regulasi daerah.
Kadiv Yankumham berharap agar setiap Perda yang disusun oleh Kabupaten PALI untuk melibatkan Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kemenkumham.
"Hal ini tentunya untuk memastikan bahwa peraturan yang dibuat betul-betul bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat, tidak bertentangan dengan Pancasila, serta tidak tumpang tindih dengan peraturan di atasnya," jelas Kadiv Yankumham.
Kadiv Yankumham juga membahas terkait program program budaya sadar hukum masyarakat.
"Kami berharap Pemkab PALI dapat segera menetapkan calon Desa/Kelurahan sadar hukum yang di-SK-kan oleh Bupati. Calon Desa/Kelurahan inilah yang nantinya akan diusulkan untuk mendapatkan penghargaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum," ungkap Kadiv Yankumham.
"Hal ini sangat penting untuk dilakukan, agar masyarakat memiliki pemahaman yang baik tentang hukum, sehingga masalah-masalah kecil masyarakat tidak perlu lagi sampai ke polisi," lanjut Kadiv Yankumham.
Wakil Bupati Soemarjono sangat mendukung masukan-masukan dari Kemenkumham Sumsel. Beliau mengatakan akan segera berkoordinasi dengan OPD terkait dan menindak lanjuti masukan-masukan tersebut.
Kemenkumham Sumsel
Wabup PALI
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM
Parsaoran Simaibang
Soemarjono
Kadiv Yankumham
PALI
Dua Lapas di Sumsel Terima Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM |
![]() |
---|
Refleksi Akhir Tahun 2024, Kemenkumham Sumsel Siap Hadapi Transformasi |
![]() |
---|
Rangkaian Seleksi CPNS Kemenkumham Sumsel Tahun 2024 Resmi Berakhir Hari Ini |
![]() |
---|
Kemenkumham Sumsel Jadi Narasumber Bimtek Pelayanan Publik di Kota Prabumulih |
![]() |
---|
Kemenkumham Sumsel Gandeng BKN Gelar SKB CAT CPNS Hari Pertama |
![]() |
---|