Berita Religi
Bagaimana Hukum Pacaran dalam Islam? Simak Penjelasan Lengkap Ustazah Oki Setiana Dewi
Simak selengkapnya hukum pacaran dalam Islam menurut penjelasan ustazah Oki Setiana Dewi.
Penulis: Novry Anggraini | Editor: Fadhila Rahma
SRIPOKU.COM - Berikut penjelasan ustazah Oki Setiana Dewi tentang hukum pacaran dalam Islam.
Ustazah Oki Setiana Dewi menyebutkan kalau pacaran saat ini sudah menjadi fenomena yang lumrah terjadi.
Simak selengkapnya hukum pacaran dalam Islam menurut penjelasan ustazah Oki Setiana Dewi.

Baca juga: Makna Berserah Diri kepada Allah, Ustazah Oki Setiana Dewi Ingatkan Isi Surah Al-Baqarah Ayat 216
"Tidak boleh antara laki-laki dan wanita berduaan kecuali disertai oleh muhrimnya, dan seorang wanita tidak boleh bepergian kecuali ditemani oleh mahramnya." (HR. Muslim).
Ustadzah Oki Setiana Dewi mengatakan bahwa ketika ada laki-laki dan perempuan berkumpul, maka orang ketiganya adalah setan.
Tugas setan adalah membisikan sesuatu yang bisa membuat seorang umat melanggar syariat agama.
Ketika memilih untuk berpacaran apa aktivitas di dalamnya?
Apakah sekadar saling bertukar kabar, saling bertanya keadaan, saling curhat. Atau bahkan ada aktivitas fisik yang dilakukan?
Baca juga: 4 Syarat Wanita Bisa Masuk Surga dari Pintu Manapun, Ini Penjelasan Ustazah Oki Setiana Dewi
Dalam Islam, berkumpul dengan seseorang yang bukan muhrim dilarang oleh Allah SWT karena dapat mendekatkan diri pada zina.
Zina sendiri merupakan dosa besar yang dibenci oleh Allah SWT.
Allah SWT berfirman dalam surat Al-Isra ayat 32.
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا
"Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32)
Allah mengingatkan kita untuk jangan mendekati zina.
Karena mendekati zina termasuk salah satu perbuatan yang keji dan sebuah jalan yang buruk.
Baca juga: Cara Menghadapi Musibah Diungkap Ustazah Oki Setiana Dewi, Kenali Penyebab hingga Soal Putus Asa
Tata Cara Sholat Sunat Fajar, Sholat Dua Rakaat yang Dikerjakan Setelah Azan Subuh |
![]() |
---|
Hukum Aborsi dalam Islam, Inilah Keadaan yang Memperbolehkan Menggugurkan Janin Wajib Diketahui |
![]() |
---|
Tata Cara Sholat Istisqa Berjamaah Tanpa Didahului Adzan dan Iqamah, Ikhtiar Meminta Turunnya Hujan |
![]() |
---|
Niat dan Tata Sholat Istisqa, Ibadah Sunnah Dilakukan Berjamaah untuk Memohon Turun Hujan |
![]() |
---|
Bacaan Doa Penutup Khutbah Jumat, Khutbah Pertama & Kedua Arab, Latin dan Arti yang Perlu Diketahui |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.