News Video
Video: Kuat Maruf Bantah Perselingkuhan Putri dengan Brigadir J, Pengacara: Hanya Imajinasi JPU
Kubu Kuat Maruf menilai bahwa dalil perselingkuhan hanya imajinasi jaksa seperti di dalam novel.
Tayang:
Editor:
Bejoroy
SRIPOKU.COM -- Penasihat hukum Kuat Maruf membantah tudingan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebutnya mengetahui perselingkuhan antara terdakwa Putri Candrawathi dan korban Nofruyansyah Yosua Hutabarat.
Kubu Kuat Maruf menilai bahwa dalil perselingkuhan hanya imajinasi jaksa seperti di dalam novel.
Pernyataan tersebut disampaikan penasihat hukum Kuat Maruf dalam sidang lanjutan kliennya dalam agenda duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).