News Video

Video: Kuat Maruf Bantah Perselingkuhan Putri dengan Brigadir J, Pengacara: Hanya Imajinasi JPU

Kubu Kuat Maruf menilai bahwa dalil perselingkuhan hanya imajinasi jaksa seperti di dalam novel.

Tayang:
Editor: Bejoroy

SRIPOKU.COM -- Penasihat hukum Kuat Maruf membantah tudingan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebutnya mengetahui perselingkuhan antara terdakwa Putri Candrawathi dan korban Nofruyansyah Yosua Hutabarat.

Kubu Kuat Maruf menilai bahwa dalil perselingkuhan hanya imajinasi jaksa seperti di dalam novel.

Pernyataan tersebut disampaikan penasihat hukum Kuat Maruf dalam sidang lanjutan kliennya dalam agenda duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).

Update COVID-19 31 Januari 2023.
Update COVID-19 31 Januari 2023. (https://covid19.go.id/)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved