Berita Selebriti

Masa Depan Bintang Hancur! Teddy Pardiyana Resmi Mendekam di Lapas Kebon Waru, Nasib Anak Lina Pilu

Setelah lama jalani proses hukum, Teddy Pardiyana tak bisa mengelak divonis hukuman penjara 1 tahun 3 bulan.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
Kolase Sripoku.com
Teddy Pardiyana mengajak Bintang ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan atas laporan Rizky Febian 

SRIPOKU.COM - Keluarga Sule patut bersyukur dengan vonis Teddy Pardiyana yang sudah keluar.

Setelah lama jalani proses hukum, Teddy Pardiyana tak bisa mengelak divonis hukuman penjara 1 tahun 3 bulan.

Teddy Pardiyana yang dulu kekeuh ngaku tak makan harta Lina Jubaedah kini gigit jari dengan putusan pengadilan.

Diketahui, Teddy Pardiyana bersalah atas kasus penggelapan aset yang dilaporkan Rizky Febian.

Pihak keluarga Sule merasa janggal dengan hilangnya berbagai aset peninggalan Lina Jubaedah.

Sejak Lina Jubaedah meninggal, Teddy Pardiyana sudah berurusan dengan keluarga Sule.

Teddy Pardiyana sebelumnya dituntut dua tahun penjara atas kasus penggelapan harta warisan Lina Jubaedah.

Kini Teddy Pardiyana harus ikhlas menerima vonis pengadilan.

Perbandingan kondisi Teddy Pardiyana dulu dan kini
Perbandingan kondisi Teddy Pardiyana dulu dan kini (YouTube/SCTV)

Rasakan Dinginnya Jeruji Besi, Teddy Pardiyana Ketahuan Punya Anak Selain Bintang, Aib Lama Bocor

Terbaru, kini Teddy Pardiyana, resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kebon Waru, Bandung.

Hal tersebut berkaitan dengan kasus penggelapan aset milik mantan anak sambungnya, Rizky Febian.

Terkait hal tersebut, kuasa hukum Teddy yakni Wati Trisnawati tampak membenarkan hal tersebut.

Sebelum akhirnya ditahan, suami dari mendiang Lina Juabedah ini sempat mendapatkan panggilan dari pihak kepolisian.

Namun tak lama setelah menjalani pemeriksaan, ia pun akhirnya resmi ditahan.

Sementara itu, pihak Teddy sendiri mengaku sudah mengajukan banding atas penahanan tersebut.

Nasib malang yang menimpa Teddy Pardiyana ini bikin nama Bintang jadi sorotan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved