Berita Selebriti

Kronologi Tamara Bleszynski Digugat Saudara Kandung Rp 34 Miliar, Terkuak untuk Pengobatan Ayahnya

Kuasa hukum Ryszard, Susanti Agustina, menjelaskan bahwa latar belakang adanya gugatan ini karena Tamara diduga melanggar kesepakatan dengan kliennya

Instagram
Kronologi Tamara Bleszynski Digugat Saudara Kandung Rp 34 Miliar 

SRIPOKU.COM - Lama tak muncul di layar kaca, kabar mengejutkan datang dari artis senior Tamara Bleszynski.

Tamara Bleszynski dikabarkan dituntut oleh saudara kandungnya sendiri uang senilai Rp 34 Miliar.

Terungkap, rupanya uang Rp 34 Miliar itu adalah biaya untuk pengobatan ayah Tamara Bleszynski.

Tak main-main, Tamara Bleszynski sudah digugat secara perdata oleh saudara kandungnya, Ryszard Bleszynski.

Kuasa hukum Ryszard, Susanti Agustina, menjelaskan bahwa latar belakang adanya gugatan ini karena Tamara diduga melanggar kesepakatan dengan kliennya.

Tamara Bleszynski
Tamara Bleszynski (capture/Instagram/Tamara Bleszynski)

Baca juga: Video: Tamara Bleszynski Setelah 10 Tahun Menjanda, Karier Redup, Buka Warteg, Isu Terlilit Utang

Kronologi gugatan dari Ryszard ke tamara pun diungkap Susanti.

Pada 26 Desember 2001, kata Susanti, Tamara sepakat dengan Ryszard untuk pembayaran pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, di El Camino Hospital, Mountain View, California, Amerika Serikat.

"Untuk pengobatan almarhum ayah mereka, Pak Blezinsky, sebesar kurang lebih 103.000 dolar AS yang akan ditanggung, dibagi dua oleh Tamara dan penggugat," ungkap Susanti dilansir Sripoku.com dari Kompas.com Jumat (27/1/23).

Namun disebut Susanti, hingga 21 tahun berlalu, Tamara tak membayar uang tersebut.

Awalnya Ryszard tak memikirkan hal tersebut, akan tetapi Tamara lebih dulu melaporkannya.

Tamara melaporkan Ryszard ke Polda Jawa Barat pada Desember 2021 atas kasus dugaan penggelapan sebuah hotel di kawasan Puncak, Jawa Barat.

"Di mana digelapkannya? Hotelnya masih ada, saham masih ada, tidak berubah," ujar Susanti.

Kemudian, Susanti mengeklaim bahwa Tamara tidak peduli dengan hotel tersebut.

"Seperti bagaimana membiayai karyawan-karyawan hotel, renovasi. Saat itu pernah terjadi kebakaran di tahun 2005. Yang handle justru klien kami," tutur Susanti.

"Tetapi, anehnya, Tamara selalu meminta dividen, ini hotel tidak untung. Dan sudah diaudit oleh akuntan publik," ucapnya lagi.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved