OKU Selatan Memilih
KPU OKU Selatan Mulai Rekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, Butuh 1.376 Orang
Petugas Pantarlih yang akan direkrut sebanyak 1.376 orang dari 252 desa 7 kelurahan yang tersebar di 19 kecamatan di OKU Selatan.
Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, MUARADUA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Selatan mulai merekrut petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Perekrutan dimulai tanggal 26-31 Januari 2023 ini.
Petugas Pantarlih yang akan direkrut sebanyak 1.376 orang dari 252 desa 7 kelurahan yang tersebar di 19 kecamatan di OKU Selatan.
Ketua KPU Kabupaten OKU Selatan Ade Putra Marthabaya mengatakan, bagi yang berminat jadi petugas Pantarlih, dapat menghubungi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa dan kelurahan masing-masing.
"Mulai hari kita buka rekrutmen Pantarlih," ungkap Ade Kamis (26/1/2023).
Dikatakan, di Kabupaten OKU Selatan terdpat 1.376 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Karena itu, jumlah petugas Pantarlih yang akan direkrut sesuai dengan jumlah TPS yang ada.
Adapun masa kerja petugas Pantarlih selama satu bulan.
"Total ada 1.376 TPS. Dimana 1.375 TPS biasa dan 1 TPS khusus di Rutan kelas II B Muradua," katanya.
Ditambahkan, berkaca pada Pilkada OKU Selatan tahun 2020, ada 155 TPS masuk kategori rawan penyaluran logistik.
Karena jarak tempuh dan kesulitan untuk menuju lokasi TPS tersebut.
"Melihat dari pemilu sebelumnya, kategori rawan yakni rawan secara geografis," tandasnya.
Besok, KPU OKU Selatan Umumkan Calon PPK Terpilih, Nilai CAT Tinggi Bukan Jaminan Kelulusan |
![]() |
---|
Untuk Pemilu 2024, KPU OKU Selatan Tetap Gunakan Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Pemilu 2019 |
![]() |
---|
Peminat PPK di OKU Selatan Membludak, Hari Kedua Pendaftaran Tercatat Sudah 534 Orang Mendaftar |
![]() |
---|
KPU OKU Selatan Segera Rekrut Anggota PPK untuk Pemilu 2024, Butuh 95 Orang |
![]() |
---|
Gaji Anggota Panwascam OKU Selatan Naik Rp200 Ribu, Dalam Waktu Dekat Mulai Sibuk Awasi Seleksi PPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.