OKU Selatan Memilih

Untuk Pemilu 2024, KPU OKU Selatan Tetap Gunakan Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Pemilu 2019

"Kita coba mempertahankan dapil pemilu 2019 untuk pemilu 2024 karena memenuh tujuh prinsip penataan dapil tersebut," tandas Firdi.

Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Ahmad Farozi
alan nopriansyah/sripoku.com
KPU OKU Selatan memastikan tetap menggunakan rancangan daerah pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi DPRD Pemilu 2019 untuk pemilu 2024 mendatang. Keputusan tersebut disampaikan dalam uji publik rancangan penataan dapil dan alokasi kursi DPRD OKU Selatan untuk Pemilu tahun 2024 di Gedung Agmaratheza, Rabu (14/12/2022). 

SRIPOKU.COM, MUARADUA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Selatan memastikan tetap menggunakan rancangan daerah pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi DPRD Pemilu 2019 untuk pemilu 2024 mendatang.

Keputusan tersebut disampaikan dalam uji publik rancangan penataan dapil dan alokasi kursi DPRD OKU Selatan untuk Pemilu tahun 2024 di Gedung Agmaratheza, Rabu (14/12/2022).

Divisi Teknis Pelaksanaan dan Tahapan Pilkada KPU OKU Selatan, Firdiansyah mengatakan, pihaknya sudah menetapkan rancangan menggunakan dapil Pemilu 2019.

"Ya, sudah fix dengan 4 dapil sebab dengan 4 dapil tersebut, bagi KPU OKU Selatan dan tentunya telah kita uji menggunakan sistem informasi si dapil," ungkap Firdi dibincangi, Rabu (14/12/2022).

Sebagai informasi, Kursi DPRD di wilayah Kabupaten OKU Selatan sebanyak 40 kursi.

Yang dibagi menjadi 4 dapil dari 19 Kecamatan dan 252 Desa serta 7 Kelurahan dengan total jumlah penduduk 417.871 jiwa.

Dapil I meliputi enam Kecamatan, yakni Muaradua, Buay Rawan, Buay Sandang Aji, Tigadihaji, Buay Runjung dan Runjung Agung, terdiri dari 130.902 penduduk dan 12 kursi DPRD.

Dapil II, meliputi tiga Kecamatan, yakni Simpang, Buana Pemaca, Buay Pemaca yang terdiri dari 80.796 penduduk dan 8 kursi DPRD.

Dapil III meliputi empat kecamatan yakni BPRT, Banding Agung, Mekakau Ilir, Warkuk Ranau Selatan dengan 103.288 penduduk dan 10 kursi DPRD.

Dan dapil IV meliputi enam kecamatan yakni Muaradua Kisam, Kisam Tinggi, Kisam Ilir, Pulau Beringin Sinddang Danau dan Sungai Are dengan 102.855 penduduk dan 10 kursi DPRD.

KPU OKU Selatan tetap mempertahankan dapil dan alokasi kursi menggunakan rancangan pemilu 2019 dinilai masih memenuhi 7 prinsip penataan dapil.

Berkaitan dengan kesetaraan nilai suara, ketaatan pada aturan, proporsionalitas, integritas wilayah, coterminus, kohesivitas dan ksenimbungan.

"Kita coba mempertahankan dapil pemilu 2019 untuk pemilu 2024 karena memenuh tujuh prinsip penataan dapil tersebut," tandas Firdi.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved