Ramadan 2023

Jelang Ramadan 2023, Apakah Boleh Utang Puasa Tahun Kemarin Digabung dengan Puasa Rajab ?

Utang puasa Ramadhan dapat dilaksanakan di waktu-waktu yang tidak diharamkan untuk berpuasa, misalnya hanya puasa satu hari di hari Jumat saja.

Dok. Sripoku.com
FOTO ILUSTRASI -- Bolehkah Menggabungkan Puasa Rajab dengan Utang Puasa Ramadhan? Ini Penjelasan MUI. 

SRIPOKU.COM -- Awal bulan Rajab 1444 H, sesuai dengan penanggalan Hijriah, jatuh pada hari Senin, 23 Januari 2023.

Bulan Rajab juga masuk dalam satu dari 4 bulan haram atau suci dalam agama Islam, selain Zulkaidah, Zulhijjah dan Muharram.

Layaknya, bulan Haram lain, di bulan Rajab juga dikenal salah satu ibadah yang sering dilakukan umat muslim yakni puasa Rajab.

Puasa Rajab sebenarnya dapat dilaksanakan kapan saja, asalkan masih dalam bulan tersebut.

Namun, bisakah kita menggabungkan puasa Rajab dengan utang puasa Ramadhan?

===

Penjelasan Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh, menjelaskan bahwa menggabungkan puasa Rajab dengan puasa utang pada bulan Ramadhan sah dan diperbolehkan.

"Meng-qodha puasa Ramadhan itu sah dan diperbolehkan bagi yang masih memiliki utang puasa."

"Malah hukumnya wajib, karena harus segera dibayarkan utang puasa Ramadhannya," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/1/2023).

Ia juga mengatakan bahwa utang puasa Ramadhan dapat dilaksanakan di waktu-waktu yang tidak diharamkan untuk berpuasa, misalnya hanya puasa satu hari di hari Jumat saja.

"Selain di bulan Rajab, mengganti utang puasa Ramadhan juga bisa dilakukan pada puasa hari Senin dan hari Kamis juga," imbuhnya.

===

Keutamaan

Dilansir dari Kompas.com, Senin (23/1/2023), terdapat beberapa keutamaan yang dianjurkan untuk dilaksanakan oleh umat Islam saat bulan Rajab, yaitu:

  • Puasa sunnah Rajab
  • Membaca doa bulan Rajab
  • Melakukan sedekah
  • Melaksanakan berbagai amalan baik
Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved