Berita Selebriti

Lutfi Agizal Laporkan Akun TikTok Mandi Lumpur Atas Dugaan Ngemis Online, Geram Omset Nyaris 1 M

Kronologi sikap tegas Lutfi Agizal yang melaporkan akun TikTok mandi lumpur ke Polda Metro Jaya bermula karena geram.

Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: adi kurniawan
capture/Instagram
Fenomena live mandi lumpur di TikTok bikin geram Lutfi Agizal (kiri) hingga laporkan ke polisi. 

SRIPOKU.COM - Sikap kontra terhadap akun TikTok yang melakukan live mandi lumpur membuat Lutfi Agizal geram.

Bukan tanpa alasan Lutfi Agizal melaporkan pemilik akun TikTok live mandi lumpur ke Polda Metro Jaya.

Lutfi Agizal melayangkan laporan untuk kun TikTok live mandi lumpur karena dianggap mengemis secara online.

Baca juga: Dianggap Superhero, Konten Kreator Mandi Lumpur Disorot, Alasan Ajak Nenek Live di TikTok Terungkap

Pengakuan Sultan Akhyar (kiri) konten kreator mandi lumpur di live TikTok (tengah) mengajak Nenek Raimin (kanan).
Pengakuan Sultan Akhyar (kiri) konten kreator mandi lumpur di live TikTok (tengah) mengajak Nenek Raimin (kanan). (capture/YouTube/TransTV)

Ya, beberapa bulan terakhir ini banyak sekali akun TikTok yang melakukan ide konten dengan live mandi lumpur.

Namun yang membuat riih dan dianggap tak wajar karena pemilik akun tersebut memanfaatkan nenek-nenek atua orangtua lanjut usia untuk uang semata.

Para nenek tersebut akan mandi lumpur di depan ponsel yang terhubung dengan live TikTok.

Di saat proses mandi tersebut, akan ada orang yang memberi gift atau hadiah berupa simbol seperti mawar, singa, diamond dan lainnya.

Simbol tersebut memiliki nilai jual berupa dollar yang bila dikumpulkan bisa mencapai omset yang besar.

Misal untuk satu mawar akan mendapat imbalan 0,01 dollar.

Sementara orang yang live mandi lumpur bisa ditonton ribuan pengguna akun TikTok dan mendapatkan gift yang berlimpah.

Tampak hal itu dimanfaatkan untuk menarik simpati pengguna TikTok yang lain karena tak tega melihat nenek yang lanjut usia kedinginan.

Lantas keadaan tersebut menjadi alasan bagi Lutfi Agizal untuk membuat laporan ke polisi.

Ia merasa gerah dan khawatir bahwa fenomena tersebut akan ditiru oleh banyak orang.

"Sebagai warga Indonesia yang baik, ini harus dibenarkan lagi," ujar Lutfi Agizal dikutip Sripoku.com dari akun Instagram @lambe_turah.

Selain itu, Lutfi Agizal tegas menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk ngemis online.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved