Berita Selebriti

Divonis 1 Tahun 3 Bulan, Teddy Pardiyana Hilang Muka Terbukti Makan Harta Lina Jubaedah, Aib Bocor

Pihak keluarga Sule merasa janggal dengan hilangnya berbagai aset peninggalan Lina Jubaedah. Sejak Lina Jubaedah meninggal, Teddy Pardiyana sudah

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: pairat
Kolase Sripoku.com
Teddy Pardiyana dan Rizky Febian 

SRIPOKU.COM - Lama jalani proses hukum, Teddy Pardiyana tak bisa mengenak divonis hukuman penjara 1 tahun 3 bulan.

Diketahui, Teddy Pardiyana bersalah atas kasus penggelapan aset yang dilaporkan Rizky Febian.

Pihak keluarga Sule merasa janggal dengan hilangnya berbagai aset peninggalan Lina Jubaedah.

Sejak Lina Jubaedah meninggal, Teddy Pardiyana sudah berurusan dengan keluarga Sule.

Teddy Pardiyana sebelumnya dituntut dua tahun penjara atas kasus penggelapan harta warisan Lina Jubaedah.

Kini Teddy Pardiyana harus ikhlas menerima vonis pengadilan.

Hukuman yang dijatuhkan kepada Teddy ini lebih rendah daripada tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) selama dua tahun.

Usai sidang, Teddy Pardiyana mengatakan akan memikirkan langkah selanjutnya dengan kuasa hukumnya, Wati Tresnawati, apakah akan menerima vonis atau mengajukan banding.

Teddy Pardiyana
Teddy Pardiyana (YouTube/Lensa Seleb)

Majelis hakim memberikan waktu selama satu minggu bagi Teddy untuk memutuskan akan menerima vonis atau akan mengajukan banding.

"Putusan masih saya pikir-pikir, mau bandung atau menerima. Dikasih waktu sama hakim sekitar tujuh hari," kata Teddy pardiyana.

"Pikir-pikir dulu. Nanti paling koordinasi lagi dengan pihak kejaksaan," imbuhnya.

Baca juga: Bukan Cuma Dibenci Keluarga Sule, Teddy Pardiyana Juga Pernah Dipermalukan Adik Lina, Aib Terbongkar

Sementara itu, Wati Tresnawati mengatakan pihaknya memiliki dua pilihan, yaitu banding atau kasasi.

Namun, saat ini ia merasa akan menempuh jalur banding terkait putusan yang diberikan majelis hakim kepada Teddy.

"Upaya ada banding dan kasasi, tapi kami akan koordinasi dengan tim kuasa hukum lain, apakah banding atau kasasi.

Tapi, kalau hasilnya seperti ini, 90 persen bakal langsung banding," kata Wati.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved