Syarat dan Cara Buat KTP Digital, Bisa Diunduh Sekrang di PlayStore Khusus Ponsel Android

Syarat dan mekanisme alur pengunduhan aplikasi dan mekanisme penertiban KTP digital untuk pengguna handphone android.

Editor: adi kurniawan
Handout
Syarat dan mekanisme alur pengunduhan aplikasi dan mekanisme penertiban KTP digital untuk pengguna handphone android. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Syarat dan mekanisme alur pengunduhan aplikasi dan mekanisme penertiban KTP digital untuk pengguna handphone android.


Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Palembang Dewi Isnaini mengatakan, untuk masyarakat umum Kota Palembang sekarang sudah bisa lakukan aktivasi KTP digital.


"Warga Kota Palembang kalau belum tau KTP el sekarang menjadi KTP digital, silahkan bisa aktivasi KTP digital yang namanya Identitas Kependudukan Digital (IDK) ke Disdukcapil Palembang, Mal Pelayanan Publik dan 9 zona UPT di Palembang," kata Dewi Isnaini saat di konfirmasi, Rabu (18/1/2023).


Syaratnya hanya bawa KTP Elektronik maupun KK, email dan handphone masing-masing, tapi sekarang ini baru bisa di akses oleh pengguna handphone Android untuk IOS masih dalam tahap pengembangan.


Dewi menjelaskan ada beberapa keuntungan dalam KTP digital seperti, dilengkapi QR code yang di dalamnya terdapat identitas digital penduduk, masyarakat tidak perlu lagi bawa KTP fisik hanya cukup bawa handphone saja.


Meski KTP digital telah mulai berlaku, tapi jika warga tidak mempunyai handphone maka KTP el fisik masih tetap bisa berlaku.


Berikut alur penertiban pembuatan IDK atau KTP digital untuk pengguna handphone Android :
1. Unduh aplikasi Digital ID melalui playstore.
2. Isi data NIK, email aktif dan nomor handphone lalu lakukan swa foto (selfie).
3. Cek email yang berisikan kode aktivasi.
4. Masukan kode aktivasi.
5. Pilih menu dokumen kependudukan pada halaman awal aplikasi.
6. Masukan pin untuk menampilkan data individu dan keluarga.
7. KTP el dan KK digital akan tampil di dalam aplikasi.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved