Berita Palembang

Oknum Dishub Palembang Diperiksa Polda Sumsel, Diduga Aniaya Istri Usai Dituduh Berselingkuh

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh oknum Dinas Perhubungan Kota Palembang terus bergulir di Polda Sumsel. 

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Oki Pramadani
Raden Ayu Widya Sari Kuasa hukumRina Novianti korban KDRT yang diduga dilakukan oleh suaminya oknum Dishub Palembang saat ditemui di Mapolda Sumsel, Rabu (18/1/2023) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh oknum Dinas Perhubungan Kota Palembang terus bergulir di Polda Sumsel

Diketahui AS yang merupakan oknum pegawai Dinas Perhubungan Kota Palembang tega melakukan penganiayaan terhadap istrinya Rina Novianti (31).

"Hari ini AS diperiksa penyidik sebagai saksi terlapor di Polda Sumsel," ujar Raden Ayu Widya Sari Kuasa hukum Rina Novianti selaku korban, Rabu (18/1/2022).

Widya menjelaskan, kasus KDRT yang dialami kliennya akan segera naik ketingkat penyidikan setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik.

"Dari informasi yang kami dapatkan, bahwa perkara KDRT ini tidak lama lagi akan dilakukan gelar perkara," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Seorang wanita yang mengaku istri pegawai honorer di Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang melaporkan suaminya ke Polda Sumsel, Minggu (25/12/2022).

Rina Novianti (31) melaporkan suaminya, AS karena diduga melakukan KDRT terhadap Rina.

Laporan peristiwa KDRT tersebut viral di media sosial.

Kuasa hukum pelapor, Widya membenarkan laporan yang viral tersebut.

"Iya laporan KDRT yang viral itu memang benar. 

Pelapor merupakan klien kita," kata Kuasa hukum Rina, Widya, Selasa (27/12/2022).

Terang Widya, Rina melaporkan suaminya ke Polisi karena tidak terima telah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Rina diduga dianiya suaminya, AS, hingga kepala berdarah karena pelaku tak terima dituding selingkuh.


"Dari pengakuan klien kita dan bukti-bukti yang ada bahwa penyebab terjadinya penganiayaan itu karena terlapor tak terima dituding telah berselingkuh dengan wanita lain," ucapnya.

Adapun penganiayaan yang dilaporkan Rina ke Polisi yakni pada 4 September 2022 lalu, dimana Oknum Pegawai Honorer Dishub Palembang itu menganiaya Rina karena masalah sepele.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved