Polres OKI
Hendak Mencuri karena Kelaparan, Tim Macan Komering Polsek SP Padang Aman Pemuda Asal Desa Belanti
Berniat melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah rumah yang berlokasi di Desa Terusan Menang Kecamatan SP Padang Kabupaten OKI
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Berniat melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah rumah yang berlokasi di Desa Terusan Menang Kecamatan SP Padang Kabupaten OKI (Ogan Komering Ilir).
Namun, justru nasib apes yang diterima pemuda pengangguran bernama Sul alias Kambing (18) asal Desa Belanti.
Bagaimana tidak, belum sempat mendapatkan barang berharga yang diinginkan. Pemilik rumah Rodika Sari (29) terlebih dahulu memergoki aksinya.

"Iya, pelaku berhasil ditangkap saat tengah menjalankan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut," ujar Kapolres OKI AKBP Dili Yanto melalui Kapolsek SP Padang AKP Sadikin, Senin (16/1/2023).
Lebih lanjut diceritakan bahwa peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (13/1/2023) lalu sekitar jam 02.00 WIB dini hari.
Dimana korban terbangun dari tidurnya setelah mendengar suara pijakan kaki yang berasal dari atap genteng rumahnya.
"Dari keterangan pemilik rumah, kalau pelaku ini berencana masuk kedalam rumah dengan cara mematikan lampu samping dan memanjat dari tangga samping rumah untuk sampai ke atap genteng rumah korban," kata AKP Sadikin.
"Sewaktu sampai, pelaku segera membongkar atap genteng rumah dengan kedua tangannya, lalu korban yang sedang tidur terbangun mendengar ada suara pijakan kaki dari atap rumah," jelas AKP Sadikin.
Setelah terbangun, korban segera mengintip dari jendela kaca depan rumahnya. Namun tidak melihat sesuatu dan korban menelpon pamannya (saksi) bernama Susilo untuk meminta bantuan mengecek kondisi di luar rumahnya.
Tidak berselang lama, datanglah saksi dan korban pun keluar rumah.
Selanjutnya mereka berdua menyenteri bagian atap rumah dan didapati pelaku sedang berada di atap rumah dan ingin masuk melalui celah genteng.
"Tetapi korban langsung berteriak maling-maling secara berulang. Mendengar teriakan itu, pelaku langsung melompat dan berlari ke jalan raya," terang Kapolsek SP Padang.
Mendapati hal tersebut, korban bersama warga dan Tim Macan Komering yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Apriansyah segera mengejar pelaku dan akhirnya dapat diamankan.
"Secara kebetulan anggota sedang melakukan patroli rutin dan ikut mengejar pelaku. Setelah ditangkap pelaku dibawa ke Mapolsek SP Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas timpal Aipda Apriansyah.
"Pasal yang disangkakan 363 KUHP Jo Pasal 53 KUHP dan atau pasal 167 KUHP dengan ancaman diatas 2 tahun penjara," sambungnya.
Giat Panen Mentimun, Kapolres OKI Ajak Masyarakat untuk Menerapkan di Halaman Rumah |
![]() |
---|
AKBP Dili Yanto Mutasi Pimpinan Polsek Wilayah Hukum Polres OKI, Nama - Nama Kapolsek Baru Dilantik |
![]() |
---|
Pengamanan Polres OKI, Petani Plasma di Desa Balian Kecamatan Mesuji Raya Panen Sawit |
![]() |
---|
Terlibat Pembegalan Pemuda Asal Desa Bumi Agung Ditangkap Tim Macan Komering, Dua Orang Pelaku DPO |
![]() |
---|
Musik Remix Dilarang Saat Acara Pesta, Kapolres OKI Ingatkan Kades dan Lurah untuk Patuhi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.