Berita Ogan Ilir
Tempat Penimbunan BBM Ilegal di Pemulutan Disegel Tim Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir
Sebelumnya, polisi juga telah menyegel gudang penimbunan BBM ilegal di wilayah Kecamatan Indralaya Utara, pada akhir Desember tahun lalu.
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Tempat penimbunan BBM ilegal di wilayah Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir disegel Tim Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kasat Reskrim AKP Regan Kusuma Wardani mengatakan, penyegelan ini merupakan rangkaian penindakan penimbunan BBM yang merugikan masyarakat.
Sebelumnya, polisi juga telah menyegel gudang penimbunan BBM ilegal di wilayah Kecamatan Indralaya Utara, pada akhir Desember tahun lalu.
Tim Pidsus dibantu petugas Unit Reskrim Polsek Pemulutan memeriksa area gudang penimbunan BBM ilegal tersebut.
"Iya, tim kami dari Pidsus Polres Ogan Ilir menyegel tempat diduga dijadikan penimbunan BBM ilegal di Pemulutan," kata Regan didampingi Kanit Pidsus Ipda Surya Atmaja, Kamis (12/1/2023) petang.
Penyegelan setelah petugas meminta keterangan sejumlah warga yang bermukim di seputaran lokasi.
Menurut Regan, warga tak tahu jika lokasi yang dikelilingi pagar seng dan dikunci tersebut dijadikan tempat penimbunan BBM ilegal.
"Informasi dari warga, gudang ini tidak ada aktivitasnya sejak beberapa bulan yang lalu," ungkap Regan.
Dijelaskannya, operasi penindakan gudang BBM ilegal merupakan atensi Kapolda Sumatera Selatan melalui Kapolres Ogan Ilir.
Atas instruksi tersebut, Tim Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir telah mendatangi gudang-gudang BBM ilegal diantaranya di daerah Indralaya Utara dan Pemulutan.
Regan menegaskan, timnya akan terus melakukan penyisiran gudang BBM ilegal di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
"Gudang BBM ilegal di Pemulutan ini sedang dalam penyelidikan," katanya.
"Untuk daerah kecamatan lain, kami akan datangi juga dan jika ada kegiatan penimbunan maka akan kami tindak," kata Regan menegaskan.
Tim Pidsus juga meminta masyarakat proaktif melaporkan jika ada aktivitas penimbunan BBM ilegal ke nomor telepon 081370002110 dan 08117886110.
"Kalau seandainya ada aktivitas bongkar muat BBM ilegal di Pemulutan ini atau di tempat lain, bisa menghubungi nomor tersebut. Lewat WhatsApp bisa, agar langsung kami tindaklanjuti," pesan Regan. (agung/ts)
Penampungan BBM Ilegal Disegel
Polres Ogan Ilir
Tim Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir
Pemulutan Ogan Ilir
Angkutan Umum Terbatas, Ribuan Mahasiswa Unsri Indralaya Keluhkan Bus Kaleng Dilarang Masuk Kampus |
![]() |
---|
Kejari Ogan Ilir Terapkan Restorative Justice pada 11 Perkara, Tertinggi di Wilkum Kejati Sumsel |
![]() |
---|
Jelang Sidang Tuntutan, Kejari Terima Pengembalian Rp 166,8 Juta Kerugian Negara Kasus PMI Ogan Ilir |
![]() |
---|
Suami wanita Selingkuhan Oknum Kades di Ogan Ilir Ngaku Diintimidasi, Aktivitas Jadi Terhambat |
![]() |
---|
Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Ogan Ilir Terancam 15 Tahun Penjara, Jalani Sidang Perdana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.