Piala Dunia U20

Sumsel Siap Sempurnakan Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring Palembang sebagai Venue Piala Dunia U20

Piala Dunia U20 atau FIFA U-20 World Cup Tahun 2023 akan digelar pada 20 Mei sampai dengan 11 Juni 2023 mendatang.

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring Palembang yang disiapkan untuk menjadi salah satu venue FIFA U-20 World Cup Tahun 2023 atau Piala Dunia U20 yang akan digelar pada 20 Mei sampai dengan 11 Juni 2023 mendatang. 

"Kita kan berharap mudah-mudahan Maret 2023 ini paling tidak sudah selesai. Kesiapan itu bukan hanya infrastruktur saja. Juga SDM, Kalau dari sisi keamanan, keselamatan bagaimana jalur evakuasinya. Apakah stadion ini sudah punya kerjasama dengan rumah sakit? Itu salah satunya. Banyak itemnya," papar Faisal.

Dijelaskannya, SOP (standar operasional prosedur) itu SOP di stadion juga harus ada yang dimiliki oleh pengelola, SOP Panitia Pelaksana Pertandingan, Keamanan apabila terjadi kerusuhan.

Inspeksi FIFA

Tim Mabes Polri itu mengharapkan ini bisa dipenuhi sebelum Piala Dunia U20 agar pada saat inspeksi kembali oleh FIFA sudah memenuhi kriteria stadion yang memenuhi standar yang tinggi.

"Memenuhi standar yang tinggi ini bukan masalah bagus tidak bagusnya stadion, tetapi terpenuhi persyaratan-persyaratannya," jelas pria berdarah Minang kelahiran Palembang, 6 Juli 1966.

Adapun sistem penilaian risiko pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga berdasarkan peraturan kepolisian negara RI No 10 Tahun 2022

Meliputi aspek infrastruktur, kesehatan, risiko kompetisi, keamanan pada sistem manajemen pengamanan, dan keselamatan.

A. Kelaikan stadion/venue
1. Ruang kesekretariatan
2. Ruang Kerja Panpel
3. Lapangan/Venue
4. Ruang Ganti Atlet
5. Ruang Pelatih
6. Ruang Kesehatan
7. Ruang Keamanan
8. Ruang Steward
9. Ruang Operasional Kontrol
10. Ruang Power Supply
11 Area petugas pemadam kebakaran
12 Jalur keluar masuk dan evakuasi
13 Area parkir
14 Jalur kendaraan
15 Jalur pedestrian/assembling point
16 Jalur dan fasilitas disabilitas
17 Toilet/restroom
18 Tribun penonton
19 Ruang Media
20 Pencahayaan dan sirkulasi udara serta sanitasl
21 Ruang ticketing
22 Perimeter dalam dan luar stadion/venue
23 Ruang catering facility
24 Jalur evakuasi VIP/VVIP (kendaraan darat, laut dan udara).

B. Kelengkapan stadion/venue
1. Lampu lapangan/venue
2. CCTV
3. Sarana komunikasi (HP Handy Talky, videotron, Public address)
4. Alarm tanda bahaya
5. Tempat penampungan air
6. Fire system (hydrant system dan Apar)
7. Kendaraan evakuasi medis
8. Kendaraan Pemadam Kebakaran
9. Kendaraan Patroli
10. Genset/Power Supply
11. Perambuan HSSE (Keamanan dan Keselamatan)
12. Sistem informasi teknologi
13. Perlengkapan Kesehatan
14. Perlengkapan APD fasilitas Gedung

Pelayanan Kesehatan Umum
1. Pelayanan Kesehatan Official dan Atlet
2. Pelayanan kesehatan panitia penyelenggara dan keamanan serta penonton
3. Pelayanan Kesehatan VIP/VVIP

Data kegiatan kompetisi
1. Penilaian risiko lima kegiatan kompetisi sebelumnya
2. Kejadian yang menjadi perhatian publik sampai dengan penyelesaian
3. Peran Security Officer (SO) dan tim keamanan dalam penyelenggaraan kegiatan
4. Rencana waktu penyelenggaraan
5. Lokasi kegiatan kompetisi
6. Kategori kegiatan kompetisi

Suporter
1. Terdapat data supporter terhadap tim (jumlah, krika intel, laporan hasil tugas dan kejadian)
2. Terdapat data dukungan budaya dan lingkungan terhadap tim (jumlah, kirka intel, laporan hasil tugas dan kejadian)
3. Koordinator lapangan supporter

Analisa Risiko Keamanan
1. Terdapat analisa data potensi gangguan
2. Terdapat analisa risiko
3. Terdapat penilaian risiko
4. Adanya pengendalian risiko melalui Renpam

Pelaksanaan Kegiatan PAM
1. Komitmen panitia penyelengaraan pertandingan terhadap keamanan, keselamatan dan ketertiban.
2. Melaksanakan sistem pengamanan melalui:
a. Adanya pola pengamanan (PAM) yang terdiri dari bentuk dan sifat Pam terbuka dan tertutup
b. Terdapat sarana dan area Pam, meliputi manusia, fasilitas dan barang
c. Terselenggaranya Komando dan pengendalian dalam dinamika Ops Sispam

3. Konfigurasi pengamanan
a. Tersedianya komponen pengamanan
b. Terdapat penetapan dan pembinaan area pengamanan
c. Adanya konsep umum PAM serta ketersediaan personel PAM dan Sarpras yang cukup memadai

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved