Sambangi Kesultanan Palembang, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Bahas Potensi Kekayaan Intelektual

Kakanwil Kemenkumham Sumsel mengapresiasi Kesultanan Palembang telah memelihara dan menjaga kearifan lokal di tengah modernisasi dan budaya asing

Editor: adi kurniawan
Handout
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM atau Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya menyambangi Kesultanan Palembang Darussalam, Selasa (10/01). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM atau Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya menyambangi Kesultanan Palembang Darussalam, Selasa (10/01).

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya menggungkapkan bahwa Kunjungannya tersebut dalam rangka silahturahmi dan sebagai perkenalan Kakanwil Kemenkumham Sumsel yang baru.

“Dalam kesempatan ini, selain memperkenalkan diri, saya juga mengajak Jajaran Pimpinan Tinggi Kanwil Kemenkumham Sumsel. Diantaranya Kepala Divisi Keimigrasian, Kepala Divisi Pemasyarakatan, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.” Ungkapnya.

Lebih lanjut Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya menjelaskan bahwa kunjungan ini juga mengetahui sejarah mengenai Palembang dari zaman Kerajaan Sriwijaya, Kerajaan Palembang sampai Kesultanan Palembang

Pada kesempatan itu Kakanwil Ilham mengapresiasi Kesultanan Palembang karena telah memelihara dan menjaga kearifan lokal di tengah modernisasi dan budaya asing.

Menurut Ilham, Kesultanan Palembang merupakan bagian dari tradisi dan kearifan lokal yang harus dilestarikan.

Dikatakan Ilham, menjaga adat dan tradisi merupakan hal penting untuk dilakukan karena Indonesia merupakan negara besar.

Menurutnya, keberagaman budaya yang dimiliki Indonesia merupakan sebuah kekuatan bangsa.

Disamping itu, dikatakan Dr. Ilham Djaya bahwa kota Palembang salah satu kota tertua di Indonesia yang menyimpan keragaman budaya, kearifan lokal, dan adat istiadat.

“Tentu beragam potensi kekayaan intelektual ini perlu dilindungi oleh negara, sehingga kami mengajak untuk mendaftarkan potensi kekayaan intelektual yang belum terdaftar”, ungkapnya.

Menurut Ilham, di tahun 2023 ini, Kanwil Kemenkumham Sumsel akan gencar melakukan sosialisasi dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan di Sumatera Selatan.

Hal ini tidak lain bertujuan guna mendorong peningkatan permohonan kekayaan intelektual, terutama kekayaan intelektual yang bersifat komunal (KIK).

“Di tahun 2023, kita akan mendorong adanya kawasan kekayaan intelektual di kelurahan/desa, misalnya di Gandus ada kawasan sentra jumputan, di Musi Banyuasin adanya sentra batik Gambo, hal ini dalam rangka meningkatkan nilai tambah ekonomi kreatif untuk mendukung strategi transformasi ekonomi di sektor penguatan ekonomi kreatif dan ekonomi digital”, ungkap Kakanwil Ilham.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya juga menyampaikan harapannya untuk dapat terus bersinergi dan berkolaborasi Kesultanan Palembang Darussalam dalam menjalankan Tugas dan Fungsi Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel.

Sementara itu, Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin berterima kasih kepada Kakanwil Ilham atas silaturahminya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved