Tutorial

Syarat dan Cara Daftar Lowongan Petugas Haji 2023 di pusaka.kemenag.go.id, Tutup 13 Januari

Berikut persyaratan dan cara mendaftar Petugas Haji atau PPIH tahun 2023.

Dok. SRIPOKU.COM
Salah satu jamaah haji asal OKU Timur saat mengikuti rangkaian proses kelengkapan administrasi di Aula Asrama Haji, Palembang. Foto diambil Jumat (26/6/2022). 

Cara daftar dan tahapan seleksi petugas haji 2023

Peserta yang memiliki sejumlah syarat dapat melakukan pendaftaran di aplikasi Pusaka atau laman pusaka.kemenag.go.id, mulai 6-13 Januri 2023.

Berikut tata cara pendaftaran petugas haji 2023:

  • Masuk ke laman Pusaka Kemenag, pilih menu "Pendaftaran Petugas Haji" dan klik "Daftar".
  • Peserta akan diarahkan untuk mengisi sejumlah data, meliputi nomor induk kependudukan (NIK), tanggal lahir, username, alamat email, kata sandi, serta konfirmasi kata sandi.
  • Kemudian, isi soal penjumlahan di kotak yang tersedia, dan klik "Daftar".

Sebagai catatan, NIK yang berhak mendaftar hanya yang sudah lolos verifikasi manual tingkat kabupaten/kota.

Oleh karena itu, pastikan NIK telah diinput oleh Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota terkait.

Setelah berhasil melakukan pendaftaran, peserta akan diminta menunggu seleksi administrasi di tingkat kabupaten/kota.

Pengumuman seleksi administrasi ini akan berlangsung pada Sabtu depan, 14 Januari 2023.

Setelah itu, peserta lolos seleksi harus menjalani computer assisted test (CAT) tingkat pertama di kabupaten/kota pada 17 Januari 2023.

Hasil dari CAT tingkat pertama tersebut, akan diumumkan satu hari kemudian, pada 18 Januari 2023.

Adapun bagi yang berhasil lolos seleksi kabupaten/kota, akan mengikuti seleksi CAT tingkat provinsi pada 24 Januari 2023.

"Hasil seleksi PPIH Kloter tingkat provinsi akan diumumkan melalui website Kementerian Agama," tutur Arsad.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenag Buka Pendaftaran Petugas Haji 2023, Daftar di pusaka.kemenag.go.id"

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved