Berita Selebriti

Nekat Datangi KPK demi Bertemu Dito Mahendra, Nikita Mirzani Ingatkan Penyidik agar tak Pandang Bulu

Pasalnya, Nyai sapaan akran Nikita Mirzani sampai nekat menyambangi KPK demi untuk bertemu Dito Mahendra. Ini yang akan diungkap Nyai

Editor: pairat
wartakota/mildaniati
Pada persidangan yang digelar hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Nikita Mirzani divonis bebas atas kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra. Kamis (29/12/2022). 

"Kalau KPK yang manggil mah sudah pasti dicarilah."

"Kalau KPK nggak mungkin sampai 2 tahun. Ya bapak-bapak KPK, ya?"ucapnya tertawa.

Diketahui sebelumnya, bahwa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Mahendra Dito Sampurno untuk bersaksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi dan TPPU pengurusan perkara di MA tersangka NHD," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Nurhadi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Ia disinyalir menerima sejumlah uang dari mantan Presiden Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro cs.

"Saat ini KPK telah menaikan status penyidikan tindak pidana korupsi berupa dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara dari ES (Eddy Sindoro) dkk," kata Ali Fikri.

Quality Time Bareng Anak dan Kekasih

Kado Terindah dalam Hidup, Jalan ke Luar Negeri Tanpa Nikita Mirzani, Azka Raqila Sedih Ingat Ibu
Kado Terindah dalam Hidup, Jalan ke Luar Negeri Tanpa Nikita Mirzani, Azka Raqila Sedih Ingat Ibu (Kolase Sripoku.com)

Setelah bebas, Nikita Mirzani tampak tak mau menyia-nyiakan kesempatan berharganya untuk bertemu anak dan sang kekasih Toni Dedola.

Menilik Instagram Story-nya, Nikita memperligatkan kedekatan sang kekasih dan putra bungsunya Arkana yang sedang bermain bersama di rumahnya.

Meski Toni merupakan kekasih baru Nikita, namun pria bule itu tampak sudah sangat akrab dengan putra kecil nyai.
(*)

 

 

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved