Polda Sumsel

Jumat Curhat, Kapolda Sumsel Mengajak Masyarakat Menekan Angka Pecandu Narkoba

Masih tingginya peredaran narkoba di wilayah Sumsel, membuat Polda Sumsel menghimbau peran serta masyarakat untuk menekan peredaran narkoba

Editor: bodok
SRIPOKU.COM/Humas Polda Sumsel
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk pada kegiatan Jumat curhat di Aula Kantor Camat Ilir Timur (IT) I di Jalan Mayor Santoso No 120 Ilir D III Palembang, bersalaman dengan masyarakat. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Masih tingginya peredaran narkoba di wilayah Sumsel, membuat Polda Sumsel menghimbau peran serta masyarakat untuk menekan peredaran narkoba, khususnya menekan angka pecandu narkoba.

Hal ini dikatakan Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk pada kegiatan Jumat curhat di Aula Kantor Camat Ilir Timur (IT) I di Jalan Mayor Santoso No 1.20 Ilir D III Palembang.

Peran masyarakat disini sangat penting dalam ikut serta melakukan pemberantasan dan pencegahan peredaran dan pecandu narkoba ke dalam masyarakat.

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk pada kegiatan Jumat curhat 2
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk pada kegiatan Jumat curhat di Aula Kantor Camat Ilir Timur (IT) I di Jalan Mayor Santoso No 120 Ilir D III Palembang, berfoto bersama masyarakat.

"Kita harapkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan, khususnya melakukan pengawasan terhadap keluarga dan tetangga agar tidak menjadi pecandu," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya melarang orgen tunggal untuk membawakan lagu-lagu remix.

"Kita tidak melarang mereka untuk melakukan usaha organ tunggal, tapi yang kita larang itu lagunya, coba diganti dengan lagu-lagu yang sesuai," aku dia.

Dirinya menuturkan, bahwa lagu remix mengundang para pengedar maupun pecandu di satu tempat, sehingga terjadi transaksi dan para pecandu dengan leluasanya menggunakan obat terlarang tersebut.

"Karena ada wadahnya, kita menilai disitulah para pengedar maupun pecandu berkumpul untuk melakukan transaksi maupun menggunakan barang haram itu," katanya kepada wartawan.

Untuk itu, bagi masyarakat yang mengenai adanya aktivitas tersebut maupun kasus kejahatan dapat menggunakan aplikasi bantuan polisi (Banpol).

"Banpol kita ini memudahkan masyarakat dalam membuat semua jenis laporan, sehingga anggota kita akan cepat bertindak sesuai dengan laporan yang diterima di Banpol tersebut," bebernya.

Aplikasi ini mendapatkan respon yang baik dari masyarakat.

"Hal ini kita dapat lihat dari jumlah pengaduan atau laporan masyarakat mengenai keamanan di Sumsel,” jelas dia.

Hal ini lanjut dia mengatakan, masyarakat yang melapor merasa laporannya dapat ditangani secara profesional oleh pihak berwajib.

Pihaknya akan merespons dengan cepat agar tingkat kepercayaan masyarakat akan semakin baik terhadap Polri.

“Jadi Banpol kita ini sangat penting, oleh karena hal ini juga bisa diterapkan ke tingkat Polsek jajaran Polda Sumsel, tidak hanya itu perlu adanya laporan yang harus ditindak lanjuti mengenai aplikasi ini hingga pengawasan," ungkap Irjen Pol A Rachmad Wibowo.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved