News Video

Video: Tilep Bansos Rp117 M, Ahyudin 'Founder, ACT Minta Dibebaskan, Punya 14 Anak Masih Kecil

Ahyudin ditahan lantaran menjadi terdakwa kasus penggelapan dana bantuan sosial untuk keluarga korban kecelakaan Pesawat Lion Air Boeing 737 Max 8

Editor: Bejoroy

SRIPOKU.COM -- Founder sekaligus mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin meminta dibebaskan dari tuntutan hukum. Ia beralasan memiliki 14 anak yang masih kecil.

Adapun Ahyudin ditahan lantaran menjadi terdakwa kasus penggelapan dana bantuan sosial untuk keluarga korban kecelakaan Pesawat Lion Air Boeing 737 Max 8 nomor penerbangan JT 610.

Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Ahyudin, Irfan Junaedi, dalam persidangan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (3/1/2023).

Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Logo instagram.com/sriwijayapost/

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved