Tutorial

Tutorial Cara Beli Solar dan Pertalite Subside Kalau Tak Punya HP, Cuma Pakai QR Code

Langkah atau tutorial pembelian BBM subsidi menggunakan QR Code telah diinformasikan akun Facebook resmi MyPertamina, Minggu (3/7/2022).

My Pertamina
Cara membeli bbm subsidi, SOlar dan Pertalite, pakai QR Code. 

SRIPOKU.COM -- Sejak 1 Juli 2022, PT Pertamina Patra Niaga sudah secara resmi membuka pendaftaraan kendaraan dan identitas pada situs subsiditepat.mypertamina.id.

Hal ini diberlakukan PT Pertamna agar distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi lebih tepat sasaran dan benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang lebih berhak.

Hal ini secara otomatis membuat pembelian BBM subsidi, salah satunya Pertalite, harus menggunakan QR Code khusus.

Pemilik kendaraan roda 4 yang yang belum memiliki QR Code maka maksimal pembelian Pertalite dibatasi hanya Rp 100.000.

Setelah mendaftar dan terkonfirmasi, nantinya masyarakat akan mendapatkan QR Code untuk membeli BBM subsidi, yakni Pertalite dan Solar di SPBU.

Lantas, seperti apa tutorial membeli Solar subsidi dan Pertalite di SPBU menggunakan QR Code tersebut?

===

Tutorial beli Pertalite dan solar

Langkah atau tutorial pembelian BBM subsidi menggunakan QR Code telah diinformasikan akun Facebook resmi MyPertamina, Minggu (3/7/2022).

"Begini sob caranya gunain QR Code tanpa HP untuk kendaraan yang sudah terdaftar di website subsiditepat.mypertamina.id," tulis MyPertamina.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting membenarkan ihwal tutorial membeli Solar subsidi dan Pertalite menggunakan QR Code tersebut.

Menurut Irto, langkah-langkah yang dilakukan cukup sederhana.

"Betul, simple kan ya," ujarnya, saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (6/7/2022) siang.

Berikut tutorialnya:

  1. Datang ke SPBU terdekat
  2. Siapkan print out QR Code atau kode QR kendaraan yang sudah terdaftar pada laman subsiditepat.mypertamina.id
  3. Berikan QR Code tersebut kepada operator di SPBU
  4. QR Code akan di-scan oleh operator SPBU untuk verifikasi
  5. Dilakukan pengisian BBM seperti biasa
  6. Pembayaran masih bisa dilakukan dengan uang tunai
  7. Selesai.

===

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved