Berita Musi Rawas

Masih Banyak Pengendara Tanpa Helm 'Pede' Lewati Kamera ETLE di Musi Rawas

"Kemarin ada polisi yang menyampaikan himbauan kepada kami (ojek), terkait dengan sudah di berlakukannya tilang elektronik atau ETLE ini,

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COm / Eko Mustiawan
Beberapa pengguna jalan tanpa menggunakan helm yang yang terlihat pede dan santai saat melintasi jalan yang sudah terpasang kamera ETLE di Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumsel, Selasa (3/1/2023) 

SRIPOKU.COM, MUSI RAWAS -- Meski sudah dinyatakan aktif terhitung 1 Januari 2022 tilang elektronik (ETLE), namun hal itu rupanya belum membuat masyarakat, khususnya pengguna jalan di Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumsel sadar akan tertib berlalulintas.

Bahkan, masih banyak pengguna jalan, khususnya roda dua atau sepeda motor yang melihat mengabaikan, pede dan santai saat melintasi jalan yang sudah terpasang kamera ETLE.

Kondisi itu terlihat di Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumsel, tepatnya di Jalan Lintas Tugumulyo-Lubuklinggau atau di depan Pasar B Srikaton di Desa Triwikaton Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.

Dimana jalan tersebut, terdapat 1 dari 2 kamera ETLE yang dipasang oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Musi Rawas (Mura) Polda Sumsel. Setelah 1 lagi di Jalinsum Muara Beliti.

Khairul salah seorang ojek di Pasar B Srikaton mengaku, sehari sebelumnya ada anggota kepolisian yang memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat, terkait pemberitahuan mulai diaktifkannya kamera ETLE.

"Kemarin ada polisi yang menyampaikan himbauan kepada kami (ojek), terkait dengan sudah di berlakukannya tilang elektronik atau ETLE ini," kata Khairul kepada Sripoku.com, Selasa (3/1/2023).

Namun masih kata Khairul, lantaran jalan tersebut merupakan akses ke Pasar B Srikaton, sehingga masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan helm, kendaraannya tidak dilengkapi dengan kaca spion dan plat nomor, masih lalu lalang di jalan tersebut.

"Masih banyak yang santai saja lewat sini, bahkan ada yang tidak pakai helm, terus motornya tidak ada kaca spion, dan ada juga yang motor grandong (motor ke kebun)," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Lantas, AKP Fitri Dewi Utami mengatakan, terhitung 1 Januari 2023 ini Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), atau tilang elektronik sudah diterapkan di seluruh wilayah di Provinsi Sumsel, termasuk di Musi Rawas.

Bahkan lanjut Kasat, personil Satlantas sudah melakukan sosialisasi sekaligus memberikan himbauan, kepada masyarakat tukang ojek serta pengendara agar mematuhi peraturan berlalulintas.

"Iya benar, hari ini personel Satlantas Polres Musi Rawas, melakukan sosialisasi sekaligus menyampaikan himbauan kepada pengendara, tukang ojek, maupun masyarakat bahwa ETLE telah mulai diterapkan," kata Kasat.

Dijelaskan Kasat, ada dua titik pemasangan ETLE di Kabupaten Mura yakni, di Jalan Lintas Tugumulyo-Lubuklinggau tepatnya didepan Pasar B Srikaton dan di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya didepan Kantor Bupati Mura.

"Harapannya, masyarakat, pengendara maupun tukang ojek, yang melintas sudah mengetahui, bahwa ETLE sudah mulai diterapkan. Sehingga pengendara mematuhi peraturan lalu lintas," tutupnya. (Eko Mustiawan/CR41)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved