Berita Lubuklinggau

Begal di Lubuklinggau Berani Cekik Polisi saat Hendak Ditangkap

Yogi Petai seorang begal di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), mencekik polisi saat hendak ditangkap.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Eko Hepronis
Yogi Petai seorang begal di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), mencekik polisi saat hendak ditangkap. 

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Yogi Petai seorang begal di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), mencekik polisi saat hendak ditangkap.

Yogi merupakan seorang resedivis yang keluar masuk penjara.

Namun meski sudah beberapa kali keluar masuk penjara tapi tak membuat Yogi jera.

Warga Kelurahan Sukajadi Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau Sumsel ini ditangkap di rumah orang tuanya, Senin 2 Januari 2023 kemarin sekira pukul 11.30 Wib.

Penangkapannya sempat di warnai penolakan oleh keluarganya, bahkan pelaku sempat mencekik anggota Polisi, karena menolak ditangkap.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat reskrim, AKP Robi Sugara di dampingi Kanit Pidum, Iptu Jemmy Amin Gumayel menyampaikan, penangkapan bermula dari laporan orang tua Danu korban begal pelaku.

"Kejadiannya pada hari Senin tanggal 9 Mei 2022 sekira pukul 14.30 Wib di Jalan Gentayu Kelurahan Keputraan Kecamatan Lubuklinggau Barat II," ungkap Robi pada wartawan, Senin (3/1/2023).

Ceritanya korban Danu sedang mengendarai motor Honda Vario BG 2432 HV selesai membeli amplas disebuah tempat toko bangunan, disapa oleh orang yang tidak dikenal meminta kepadanya untuk diantarkan kearah SMA Xaverius

"Saat itu orang tersebut memintanya untuk mengantarkan kartu ATM dan pelaku meminta korban agar pelaku yang mengendarai motor vario milik korban, korban pun menyetujuinya," ujarnya.

Setiba di TKP, pelaku pura-pura menjatuhkan kartu ATM nya dan meminta mengambil kartu ATMnya, namun korban tidak mau, selanjutnya pelaku memaksa menurunkan korban dengan cara mengangkat ban motor lalu mendorong korban hingga terjatuh.

"Saat pelaku hendak kabur membawa motor milik korban, korban berteriak maling dan warga berusaha menghadang pelaku, lalu pelaku terjatuh dan mengeluarkan pisau, warga yang mengejar pun berhenti mengejar," ungkapnya.

Selanjutnya, pelaku berhasil melarikan diri meninggalkan korban dan motor ditemukan satu buah dompet warna cokelat milik pelaku yang jatuh dan berisikan surat keterangan domisili pelaku.

"Dalam dompet itu terdapat kartu identitas lainnya termasuk foto pelaku di dalam dompet, kemudian atas kejadian itu korban melaporkannya ke Polres Lubuklinggau untuk ditindak lanjuti," ujarnya.

Setelah menerima laporan kejadian itu, Tim Macan Linggau melakukan penyelidikan dengan petunjuk dompet milik pelaku yang tertinggal dan mencari alamat sumber alamat asal pelaku.

"Selain Itu penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan didapat Informasi pelaku merupakan Residivis yg pernah terlibat dalam kasus Curat dan Curat," ungkapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved