News Video

Video: Leher Digips, Mirzani Nangis Histeris Dinyatakan Bebas oleh Hakim, Langsung Sujud Syukur

Dilansir TribunWow.com, Nikita Mirzani dianggap tak bersalah atas laporan pencemaran nama baik yang diajukan Dito Mahendra.

Editor: Bejoroy

SRIPOKU.COM -- Artis Nikita Mirzani dinyatakan bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang, Kamis (29/12/2022).

Dilansir TribunWow.com, Nikita Mirzani dianggap tak bersalah atas laporan pencemaran nama baik yang diajukan Dito Mahendra.

Update COVID-19 29 Desember 2022.
Update COVID-19 29 Desember 2022. (https://covid19.go.id/)
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved